Suara.com - Tersangka kasus ilegal akses, Adam Deni menyampaikan permohonan maaf kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Permohonan maaf disampaikan, lantaran dia mengaku telah mengunggah dokumen pribadi Ahmad Sahroni ke media sosial.
Video permintaan maaf ini disebar oleh kuasa hukum Adam Deni, Susandi. Dalam video terlihat Adam Deni menggunakan pakaian tahanan warna oranye.
Adam Deni mengklaim khilaf dan berharap dapat dimaafkan. Dia juga mengaku depresi selama berada di dalam tahanan Rutan Bareskrim Polri.
"Semoga Bang Ahmad Sahroni mau mengetukan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini agar saya bisa keluar, menafkahi ibu saya lagi dan kembali bekerja lagi. Karena saya sudah habis-habisan, saya pun saat ini dalam kondisi depresi berat," kata Adam Deni, Selasa (22/2/2022).
Berkenaan dengan itu, Adam Deni pun tampak memelas kepada Ahmad Sahroni. Dia mengklaim menderita banyak penyakit selama di tahanan.
"Saya juga terkena banyak penyakit juga selama di dalam. Saya difitnah di luar pun itu saya juga kaget, saya nggak megang HP, HP semua disita saya nggak megang apa-apa lagi," katanya.
Ilegal Akses
Adam Deni ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (1/2/2022) malam. Dia ditangkap terkait kasus dugaan ilegal akses.
Penyidik menjerat Adam Deni dengan Pasal 48 Ayat 1, 2, 3 Juncto Pasal 32 Ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara
Baca Juga: Kasus Pengancaman Adam Deni, Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara
Belakangan, Adam Deni dikabarkan terpapar virus Covid-19. Kendati begitu dia tetap menjalani isolasi mandiri di ruang tahanan khusus.