Demi Mewujudkan Keadilan, Jokowi Minta MA Terapkan Alternatif Penyelesaian Perkara Seperti Restorative Justice

Selasa, 22 Februari 2022 | 11:52 WIB
Demi Mewujudkan Keadilan, Jokowi Minta MA Terapkan Alternatif Penyelesaian Perkara Seperti Restorative Justice
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat berpidato pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2021 secara virtual, Selasa (22/2/2022). (Layar Tangkap YouTube Sekretariat Presiden).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Mahkamah Agung (MA) menerapkan alternatif penyelesaian perkara untuk mewujudkan penegakkan hukum yang berkeadilan. Salah satunya ialah seperti mengedepankan keadilan restoratif atau restorative justice.

Itu disampaikannya saat berpidato pada Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2021 secara virtual, Selasa (22/2/2022).

Selain restorative justice, Jokowi meminta MA menerapkan model-model alternatif penyelesaian perkara lainnya untuk mengurangi beban pengadilan.

"Mengedepankan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa perdata, mengedepankan restorative justice untuk perkara pidana serta proses dialog yang melibatkan pelaku, korban dan pihak terkait secara profesional, transparan dan akuntabel agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud," kata Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

Baca Juga: Jokowi Minta Menaker Revisi Aturan JHT, Legislator PAN: Presiden Tak Mau Berpolemik

Selain itu, Jokowi juga berharap MA bisa terus melakukan upaya-upaya strategis dalam mengurangi hambatan-hambatan hukum untuk percepatan pembangunan ekonomi. Seperti misalnya melalui percepatan penanganan perkara perdata melalui mekanisme gugatan sederhana, mendorong konsistensi putusan serta melakukan reformasi pelaksanaan putusan.

Tidak lupa, ia juga menginginkan agar MA bisa terus konsisten dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan.

"Yaitu perempuan, anak dan penyandang disabilitas melalui penguatan peraturan, layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan," ucapnya.

"Kami meyakini upaya penegakan hukum yang efektif oleh Mahkamah Agung akan berkontribusi mewujudkan kesejahteraan dan kestabilan sosial memperkuat sistem demokrasi dan mempercepat transformasi menuju Indonesia maju yang kita cita-citakan."

Baca Juga: Kepuasan Terhadap Jokowi-Ma'ruf Disebut Meningkat, Demokrat: Jangan Terjebak, Urus Minyak Goreng Saja Tak Beres

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI