Haris Pertama Orang yang Dulu Polisikan Ferdinand Hutahaean Tetap Bersaksi Walau Jadi Korban Pengeroyokan

Siswanto Suara.Com
Selasa, 22 Februari 2022 | 11:39 WIB
Haris Pertama Orang yang Dulu Polisikan Ferdinand Hutahaean Tetap Bersaksi Walau Jadi Korban Pengeroyokan
Ketum KNPI Haris Pertama kondisi wajah diperban jadi saksi sidang kasus Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia Haris Pertama dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan sekarang sedang dalam penyelidikan.

Haris Pertama melaporkan telah dikeroyok beberapa orang tak dikenal ketika sedang berada di restoran Garuda, Cikini, Menteng, Senin (22/2/2020).

Kasus itu sedang ditangani tim Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya dan belum ada pelaku yang diamankan.

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis yang mendapat keterangan dari saksi menyebut pelakunya tiga orang dan semua mengenakan helm dan masker sehingga sulit untuk mengenalinya.

Baca Juga: Laporkan Pengeroyokan Dirinya ke Polisi, Haris Pertama: Ada Bahasa Bunuh dan Mati

Haris Pertama berharap setelah kasusnya dilaporkan, polisi dapat segera mengungkap motif penganiayaan serta dalangnya.

"Saya berharap ini bisa diungkap dengan cepat karena kejadian sekitar jam dua siang dan juga di lokasi yang cukup ramai," kata Haris, semalam.

Haris Pertama meyakini orang yang mengeroyoknya hanya suruhan.

"Ada bahasa bunuh dan matiin. Saya yakin saya tidak pernah punya masalah dengan orang-orang tersebut. Saya yakin ada dalang di belakang permasalahan ini. Saya yakin orang orang ini hanya dipergunakan oleh seseorang untuk menghabisi saya," kata dia.

Sehari setelah dikeroyok, Haris Pertama tetap menghadiri sidang kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dengan terdakwa politikus Ferdinand Hutahaean di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kronologi Ketum KNPI Haris Pertama Dikeroyok di Restoran Kawasan Menteng

Haris Pertama merupakan orang yang melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri pada Rabu 5 Januari 2022. Dia melaporkan dugaan melanggar Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik serta dugaan penistaan terhadap agama.

Sebelum persidangan, Haris Pertama menyatakan dirinya dalam keadaan baik-baik saja.

"Kalau kondisi yang penting saya sehat secara lahiriah ya. Saya masih sadar, saya masih tahu siapa Ferdinand dan masih mengingat ya yang penting itu," kata Haris Pertama yang wajahnya masih terlibat lebam-lebam dan diperban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI