Kecam Larangan Berjilbab di India, Wakil Ketua DPR RI: Ini Bisa Jadi Persoalan Besar

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 22 Februari 2022 | 05:20 WIB
Kecam Larangan Berjilbab di India, Wakil Ketua DPR RI: Ini Bisa Jadi Persoalan Besar
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI dari PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, mengecam keras larangan penggunaan jilbab di perguruan tinggi yang berada di negara bagian Karnataka, India. Aturan larangan tersebut disebut telah melanggar hak manusia.

”Kami mengecam keras adanya praktik-praktik larangan penggunaan jilbab di wilayah Karnataka, India. Ini tidak sepatutnya terjadi karena melanggar hak-hak dasar manusia dalam hal keyakinan beragama,” kata Muhaimin dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (22/2/2022).

Muhaimin menuturkan, larangan penggunaan jilbab tersebut selain merupakan bentuk diskriminasi terhadap kelompok minoritas, juga melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia serta melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam hal kebebasan beragama.

Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) itu mengatakan bahwa sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Pemerintah Indonesia perlu mengambil sikap yang tegas untuk mengecam ketidakadilan yang melukai hati umat Islam tersebut.

Baca Juga: Distribusi Kia Seltos dan MPV Carnival Versi Diesel Dihentikan di India Karena Hal Ini

Selain itu, perlu juga menyampaikan kepada Pemerintah India melalui Kedutaan Besar India di Jakarta agar larangan penggunaan jilbab tersebut segera dicabut.

”Praktik-praktik intoleransi dan diskriminatif seperti ini bisa menjadi persoalan besar jika dibiarkan berlanjut. Perlu kiranya Pemerintah menyampaikan protes kepada Pemerintah India demi terciptanya kerukunan umat beragama sekaligus penghormatan terhadap kebebasan dalam memeluk agama dan keyakinan. Hal semacam in tidak boleh dianggap sepele,” ujar Muhaimin.

Ketum PKB ini juga mengajak negara-negara Muslim dunia lainnya untuk juga bersama-sama melakukan protes serupa, sehingga kebijakan-kebijakan intoleran dan diskriminatif seperti yang terjadi di Karnataka, India ini tidak terulang di belahan dunia lainnya.

”Hak-hak dalam kebebasan beragama dan menjalankan aturan-aturan yang ada di dalamnya harus dilindungi dimana pun tempatnya di seluruh penjuru dunia,” kata Muhaimin menegaskan.

Diketahui, larangan penggunaan hijab di perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India telah kembali memicu rasa tidak aman di tengah meningkatnya kekhawatiran serangan terhadap simbol dan praktik agama minoritas umat Muslim di wilayah itu.

Baca Juga: Kata Muhaimin Iskandar soal Aspirasi Dari Masyarakat Tentang JHT: Ada Miskom

Sebanyak 200 juta komunitas minoritas Muslim di negara India belakangan disebut khawatir dengan larangan penggunaan jilbab atau hijab yang kasusnya beberapa kali terjadi, dan dianggap melanggar kebebasan beragama mereka yang dijamin di bawah Konstitusi India.

Siswa perempuan Muslim yang mengenakan jilbab dilarang memasuki sekolah dan perguruan tinggi di seluruh negara bagian. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI