Sebut Pemprov DKI Gagal Kelola Sampah, Walhi: Bukannya Membaik, Jakarta Menuju Kondisi Darurat Sampah

Selasa, 22 Februari 2022 | 00:05 WIB
Sebut Pemprov DKI Gagal Kelola Sampah, Walhi: Bukannya Membaik, Jakarta Menuju Kondisi Darurat Sampah
Sejumlah truk parkir menunggu giliran di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (22 /10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi menilai buruknya tata kelola sampah di Jakarta. Ini menyusul penuhnya sampah yang dibuang ke di TPST Bantargebang.

Di Hari Peduli Sampah Nasional 2022, Tubagus menyebut Jakarta justru menuju kondisi darurat sampah.

"Sampai saat ini, bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional 2022, bukannya membaik, Jakarta justru menuju kondisi darurat sampah," ujar Tubagus dalam keterangannya yang dikutip Senin (21/2/2022).

"Kegagalan pengelolaan sampah sehingga mengakibatkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang penuh menjadi fakta buruknya tata kelola sampah Jakarta," lanjutnya.

Baca Juga: Klaim Tambang di Wadas Purworejo Tak Rusak Mata Air, Walhi Yogyakarta: Itu Penopang Ekonomi Masyarakat!

Berdasarkan data yang dihimpun WALHI Jakarta, sampah harian Jakarta dari 2015 sampai 2020 cenderung mengalami peningkatan.

Dari 2015 sampah di DKI yang hanya sekitar 7.000 ton menjadi 8.300 ton pada 2020.

Peningkatan tersebut kata Tubagus, juga diperparah dengan rendahnya jumlah sampah yang berhasil dikurangi sebelum masuk ke Bantargebang.

"Seperti yang terjadi pada tahun 2020, dari 8.369 ton sampah yang dihasilkan, hanya 945 ton sampah yang berhasil dikurangi. Sementara 7.424 ton sisanya di buang ke Bantargebang," tutur Tubagus.

Tak hanya itu, Tubagus menyebut kondisi tersebut tak pelak memunculkan masalah di hilir, Bantargebang sebagai tempat pengolahan akhir sampah Jakarta harusnya hanya menerima sampah residu.

Baca Juga: Polisi Lakukan Tindakan Represif Kepada Warga Desa Wadas, Walhi Jogja: Demokrasi dan Hukum di Indonesia Bermasalah

Sebab kata dia, buruknya sistem pengolahan sampah Jakarta, Bantargebang harus menampung berbagai jenis sampah.

"Akibatnya, per tahun 2020, TPST Bantargebang benar-benar lumpuh," paparnya.

Selain itu, Tubagus memaparkan, volume eksisting TPST Bantargebang sudah mencapai 22.387.370 m3, melebihi kapasitas penampungan yang hanya 21.879.000 m3.

Meskipun Pemprov DKI telah menambah luas TPST Bantargebang pada 2021, ia menyebut hal ini bukan berarti masalah sampah Jakarta sudah selesai.

"Tanpa pengelolaan sampah berbasis penguatan masyarakat, cerita lama soal penuhnya kapasitas Bantargebang akan terus menghantui Jakarta," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI