Dapat Anggaran Rp 12 Triliun, Menkes Budi Klaim Bakal Bayar Insentif Tenaga Kesehatan PeriodeDesember2021

Senin, 21 Februari 2022 | 18:14 WIB
Dapat Anggaran Rp 12 Triliun, Menkes Budi Klaim Bakal Bayar Insentif Tenaga Kesehatan PeriodeDesember2021
Ilustrasi pasien Covid-19 yang dirawat oleh tenaga kesehatan (Nakes). [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karena itu, pemerintah berusaha untuk menuntaskan sisa tunggakan klaim Covid-19 itu pada 2022. Ia menyebut kalau saat ini pemerintah sudah selesai hingga tahap kliring dari BPJS.

"Sekarang karena sudah lewat tahun kita sedang proses ke BPKP nanti kita akan mintakan persetujuan dari Kementerian Keuangan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI