Dapat Anggaran Rp 12 Triliun, Menkes Budi Klaim Bakal Bayar Insentif Tenaga Kesehatan PeriodeDesember2021

Senin, 21 Februari 2022 | 18:14 WIB
Dapat Anggaran Rp 12 Triliun, Menkes Budi Klaim Bakal Bayar Insentif Tenaga Kesehatan PeriodeDesember2021
Ilustrasi pasien Covid-19 yang dirawat oleh tenaga kesehatan (Nakes). [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan insentif tenaga kesehatan (nakes) pada Desember 2021 yang tertunggak, akan segera dibayar pemerintah pada 2022. Ia berharap pembayaran bisa dilakukan pada Februari ini.

Budi menyebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mendapat alokasi anggaran senilai Rp 12 triliun dan kini sedang tahap finalisasi. Sehingga, ia berharap bisa langsung membayarkan insentif nakes bulan Desember 2021 yang tertunda.

"Mudah-mudahan dalam bulan ini sudah bisa kita bayarkan untuk insentif nakesnya," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).

Budi mengungkap, insentif bulan Desember 2021 memang belum bisa terbayarkan pada waktunya, lantaran harus menunggu mekanisme keuangan yang berlaku.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Ungkap Kasus Covid-19 Varian Omicron di 13 Provinsi Sudah Melebihi Puncak Delta

"Memang yang Desember saya tahu anggarannya itu tidak bisa dibayarkan di bulan itu juga karena harus tunggu tutup bukunya," tuturnya.

Sementara itu, Budi mengungkapkan kalau pemerintah sudah membayarkan insentif nakes  pada Januari hingga November 2021 senilai Rp 10 triliun sudah terbayarkan.

Pemerintah Bayar Sisa Tunggakan Klaim Covid-19 RS Sebesar Rp 25 Triliun

Budi juga menyampaikan kalau pemerintah telah membayar tunggakan klaim Covid-19 kepada rumah sakit sebesar Rp 62,68 triliun pada 2021. Sementara sisanya yakni Rp 25 triliun diklaimnya bakal selesai segera.

"Untuk klaim RS 2021 sudah kita bayarkan Rp 62,68 triliun, masih ada Rp 25 triliun belum," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi: Kasus Positif Covid-19 RI Naik 43,22 Persen Dalam Sepekan Terakhir

Budi mengungkapkan penyebab pembayaran belum bisa dilakukan sepenuhnya pada 2021 dikarenakan anggaran yang belum tersedia. Selain itu, masih ada rumah sakit yang belum menyerahkan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Karena itu, pemerintah berusaha untuk menuntaskan sisa tunggakan klaim Covid-19 itu pada 2022. Ia menyebut kalau saat ini pemerintah sudah selesai hingga tahap kliring dari BPJS.

"Sekarang karena sudah lewat tahun kita sedang proses ke BPKP nanti kita akan mintakan persetujuan dari Kementerian Keuangan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI