Satgas Pangan Polri Ungkap Kasus Penimbunan hingga Minyak Goreng Oplos Air

Senin, 21 Februari 2022 | 16:32 WIB
Satgas Pangan Polri Ungkap Kasus Penimbunan hingga Minyak Goreng Oplos Air
Penimbunan minyak goreng di Deli Serdang [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satgas Pangan Bareskrim Polri mengklaim telah mengungkap kasus penimbunan hingga penjualan minyak goreng palsu yang dioplos air. Kasus ini tersebar di beberapa provinsi.

Kepala Satgas Pangan Bareskrim Polri Irjen Pol Helmy Santika menyebut kasus minyak goreng palsu terjadi di wilayah Kudus, Jawa Tengah. Dalam kasus ini penyidik telah menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. 

"Kami Satgas Pangan Jawa Tengah sudah menindaklanjuti dan bahkan menangkap pelaku, modusnya dicampur air. Jadi setelah satu kali transaksi minyak goreng asli. Satu, dua, tiga kali asli dan keempat palsu. Ini sudah penindakan lebih lanjut," kata Helmy di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).

Kasus kedua terkait dugaan penimbunan minyak goreng yang terjadi di provinsi Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur atau NTT. Dalam kasus ini, Helmy menyebut penyidik masih melakukan penyelidikan. 

Baca Juga: Ketersediaan Minyak Goreng di Pasaran Palembang Sudah Tidak Mencukupi Kebutuhan

"Dari temuan ini Satgas Pangan melakukan pendalaman terkait stok, berapa kapasitas produksi, berapa jumlah yang dijual dalam satu hari, supaya secara faktual secara objektif bisa menemukan atau memenuhi syarat," tutur Helmy. 

Sedangkan, kasus ketiga penyelewengan minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga ke industri. Kasus ini terjadi di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Ada sekitar 61,18 ton minyak goreng curah ini sumbernya dari Kalimantan Selatan masuk ke Makassar. Peruntukan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga, tapi oleh pelaku dialihkan ke industri," beber Helmy.

Menurut Helmy, pelaku dalam kasus ini sengaja menjual minyak goreng curah yang diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga ke industri dengan harga lebih tinggi. Kasus ini kekinian tengah didalami oleh penyidik gabungan. 

"Ini harganya lebih mahal daripada curah tadi. Sedang dilakukan pendalaman, Satgas Pangan Polri dengan Satgas Sulsel sedang pendalaman," pungkasnya. 

Baca Juga: Penimbun Minyak Goreng Dilaknat Allah, Pelaku Bisa Kena Azab Penyakit Saraf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI