Sejumlah Negara Eropa Sudah Lepas Masker, Indonesia Kapan? Ini Jawaban Luhut Binsar Panjaitan

Senin, 21 Februari 2022 | 15:39 WIB
Sejumlah Negara Eropa Sudah Lepas Masker, Indonesia Kapan? Ini Jawaban Luhut Binsar Panjaitan
ILUSTRASI - Sejumlah pekerja berjalan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (6/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pemerintah tidak mau ikut-ikutan beberapa negara di Eropa yang sudah melonggarkan aturan pembatasan Covid-19.

Luhut mengatakan, beberapa negara seperti Inggris, Denmark, dan Singapura sudah berani melonggarkan aturan pembatasan Covid-19 karena situasi pandemi tiap negara berbeda-beda.

"Kita tidak lah perlu latah ikut-ikutan seperti negara tersebut. Kita akan melakukan transisi ini secara bertahap, bertingkat dan berlanjut dengan berbasiskan data indikator kesehatan, ekonomi dan sosial budaya, serta terus menerapkan prinsip kehati-hatian," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (21/2/2022).

Menurutnya, pelonggaran pembatasan Covid-19 bisa dilakukan di Indonesia jika tingkat kekebalan masyarakat sudah tinggi, kasus positif Covid rendah, kapasitas fasilitas kesehatan memadai, hingga konsistensi kondisi pandemi yang terkendali.

Baca Juga: Menuntut Red Velvet Lepas Masker, Wartawan Mendapat Kecaman

"Usulan konsep, kriteria dan Indikator pandemi ke endemi dari waktu ke waktu masih akan terus disempurnakan dengan para pakar dan ahli di bidangnya," ucapnya.

Luhut mengatakan, saat ini pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi bahkan hingga ke vaksin dosis ketiga atau vaksin booster, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia.

"Hal utama yang perlu dilakukan adalah menggenjot vaksinasi dosis kedua dan booster utamanya bagi para lansia," tutur Luhut.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu juga menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan, cukup mengikuti aturan PPKM dan protokol kesehatan, serta segera dapatkan vaksinasi di tempat pelayanan kesehatan terdekat.

Baca Juga: Ditonton 33 Juta Kali, Aksi Cowok Lepas Masker Berkedok Waxing: Kumise Ilang Kabeh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI