Suara.com - Nama calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat ini disinyalir sudah dikantongi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski begitu, berbagai spekulasi muncul terkait sejumlah nama yang bakal ditunjuk orang nomor satu Indonesia tersebut.
Merespons hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Nurhuda menegaskan, siapa pun calon yang ditunjuk hal itu merupakan hak prerogratif presiden.
"Jadi kita serahkan kepada presiden terhadap siapapun yang akan dipilih. Kita percaya dan yakin orang yang dipilih adalah layak, mempunyai pengalaman mengelola tata pemerintahan. Terlebih ini ibu kota negara," kata Nurhada kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
Ia mengatakan, memang ada klausul penunjukan dan pengangkatan Kepala Otorita IKN perlu dikonsultasikan ke DPR. Tetapi menurutnya, untuk kali pertamanya presiden punya kewenangan penuh tanpa melalui konsultasi ke DPR. Bahkan harus segera diangkat paling lambat 2 bulan setelah diundangkan.
Baca Juga: Ada 34 Provinsi di Indonesia Tapi Pemerintah Pilih IKN Pindah ke Kaltim, Mahyudin: Penduduknya Ramah
"Soal siapa yang menjabat, ya kita serahkan ke presiden. Saya percaya dengan kredibilitas presiden yang berpengalaman pasti akan menunjuk orang yang tepat, berintegritas dan terpercaya (trusted worthy person)," tuturnya.
Lebih lanjut, Nurhuda memang mengetahui, saat ini santer dikabarkan sejumlah nama digadang-gadang cocok dipilih presiden sebagai kepala otorita IKN. Namun, kembali terkait hal itu pihaknya menyerahkan kepada Jokowi sebagai presiden.
"Banyak beredar nominasi nama-nama yang akan ditunjuk menjabat kepala. Antara lain Basuki Tjahaja Purnama, Bambang Brodjonegoro, Ridwan Kamil, Tumiyono, Abdullah Azwar Anas dan belakangan ada juga Bambang Susantono," katanya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), Selasa (15/2/2022). Resminya UU IKN menandai dimulainya pembangunan IKN di Kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan IKN yang mengusung 'Kota Dunia untuk Semua' tersebut menjadi awal peradaban baru bagi Indonesia. Dengan nama Nusantara, IKN merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia.
"Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, untuk Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” kata Suharso dalam siaran pers Kementerian PPN/Bappenas, ditulis Jumat (18/2/2022).
Lebih lanjut, Suharso menerangkan bahwa IKN sudah disepakati dalam bentuk satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Negara.
Sebutan Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus Ibu Kota Nusantara diberikan untuk merespons perkembangan era digital saat ini dalam memudahkan pelaksanaan segala urusan pembangunan IKN.
Kemudian, ia menjelaskan terdapat tiga tujuan utama IKN, yakni simbol identitas nasional, kota berkelanjutan di dunia, serta sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. Pembangunan IKN, selain menjadi upaya mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris, juga sekaligus untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045.
Dalam setiap prosesnya, pembangunan IKN akan melibatkan masyarakat sekitar Kalimantan Timur.