"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," jelasnya.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," sambungnya.
Setelah mengucap isi sumpah janji, Jokowi lantas menyampaikan ucapan selamat kepada Andi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 21 P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional RI.