Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur. Total tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi sembilan orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut ketiga tersangka masing-masing berinisial DJ, A, dan HP. Ketiganya berjenis kelamin laki-laki.
"Dengan penambahan tiga tersangka ini sampai saat ini sudah sembilan orang tersangka terkait kasus pengeroyokan lansia yang menjadi korban akibat diteriaki maling," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/2/2022).
Zulpan menyebut ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka DJ berperan memprovokasi warga sekitar untuk mengejar korban dengan menyalakan klakson sepeda motor yang dikendarainya berulang kali.
Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap 3 Orang Pelaku Pengeroyokan Kakek Wiyanto Halim Hingga Tewas
Sementara tersangka A yang dibonceng oleh tersangka DJ memprovokasi warga dengan gesture melambaikan tangan seraya berkata 'Pak berhenti nabrak'. Sedangkan tersangka HP berperan memvideokan kejadian hingga memprovokasi warga dengan berteriak maling kepada korban.
"Mereka bertiga para tersangka yang baru ini dikenakan Pasal 160 KUHP, yaitu terkait penghasutan. Karena, apa yang mereka lakukan ini menimbulkan orang lain untuk bersama-sama melakukan pengejaran," tutur Zulpan.
Kekinian, kata Zulpan, penyidik masih terus melakukan pengembangan. Dia tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
"Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan pihak-pihak yang diduga terlibat pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Penyidik sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial TJ, JI, RYN, M, MJ, dan F.
Berdasar hasil penyelidikan mereka terbukti turut serta melakukan pengeroyokan hingga merusak mobil milik kakek Wiyanto. Kejadian ini berawal ketika mobil korban diduga menyerempet pengendara sepeda motor hingga diteriaki maling.