Di sisi lain, Ismawarni juga mengklaim PAUD Melati yang terletak di rumahnya itu memiliki badan hukum, dan telah terdaftar.
"Seiring berjalan waktu kan legalitas harus ada, kami berbadan hukum pada tahun 2010. Kami buat yayasan atas nama Lima Sekawan. Waktu itu pembina adalah bapak Margani Mustar, itu adalah Kadisdik waktu itu," tuturnya.
Atas kejadian ini, Ismawarni menduga ada pihak yang sengaja membuat fitnah. Terlebih, kata dia, sempat ada konflik antara PAUD Melati dengan salah satu PAUD yang ada di sekitar.
"Diduga ya kami tahu," pungkasnya.