Digerebek Polisi dan BNN di Kampung Narkoba, Midun hingga Ling Ling Dinyatakan Positif Narkoba

Senin, 21 Februari 2022 | 09:50 WIB
Digerebek Polisi dan BNN di Kampung Narkoba, Midun hingga Ling Ling Dinyatakan Positif Narkoba
Ilustrasi polisi saat gerebek kampung narkoba. [Andika/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah orang baik pria dan wanita ditangkap saat Polres Tanjungbalai bersama BNN menggerebek di sejumlah tempat yang menjadi kampung narkoba, yakni Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung dan Gang Jagung Kelurahan Pahang Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara. Sejumlah orang itu ditangkap setelah dinyatakan positif narkoba.

"Penggerebekan kampung narkoba itu, dalam rangka Operasi Antik 2022 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, dalam keterangan tertulis, Minggu.

Triyadi menyebutkan, penggerebekan tersebut, Sabtu (19/2) sekira pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP S Tambunan bersama 8 personel Sat Narkoba, 1 personel Sat Intelkam, dan 2 personel Propam.

Baca Juga: Jaringan Narkoba Diduga Lakukan Pencucian Uang Narkoba di Bisnis Jual Beli Mobil Mewah

Kemudian, 10 personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai, 3 orang pegawai Pemkot Tanjungbalai, 1 personel Bhabinkamtibmas, dan 3 personel Polsek.

"Sembilan orang yang positif menggunakan narkoba diserahkan ke kantor BNN Kota Tanjungbalai guna dilakukan asessment medis," kata Kapolres Tanjungbalai.

Sebelumnya, penggerebekan di lokasi yang pertama di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, dan di lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap 5 orang dengan hasil positif narkoba.

Kelima orang itu adalah David Febrian (21), Syawal Agusti (41), Midun Marpaung (30), Suryadi (45) dan Idrus Usman (47).

Kemudian, penggerebekan di lokasi kedua yaitu Gang Jagung, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Dari lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dengan hasil keduanya positif narkoba yakni M Ridwan Hasibuan (57) dan Ling Ling (38).

Baca Juga: Anggota Satpol PP di Aceh Ditangkap Usai Pesta Sabu

Selanjutnya tim bergerak menuju rumah kos di Jalan Sudirman, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Di lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap 4 orang penghuni kos dengan hasil 2 orang negatif dan 2 orang positif narkoba.

Dua orang positif narkoba atas nama Nirma Hasibuan (28) dan Suryanti (34). Sedangkan dua orang negatif narkoba atas nama Tiwi (27) dan M Daud (27).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI