Menkes Budi Gunadi: Kasus Positif Covid-19 RI Naik 43,22 Persen Dalam Sepekan Terakhir

Senin, 21 Februari 2022 | 09:41 WIB
Menkes Budi Gunadi: Kasus Positif Covid-19 RI Naik 43,22 Persen Dalam Sepekan Terakhir
Menkes Budi Gunadi Sadikin. [Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia meningkat 43,22 persen dalam sepekan terakhir.

Budi mengatakan, angka ini masih tinggi akibat lonjakan covid-19 varian Omicron, sehingga perlu kesadaran masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5M; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Dalam 7 hari terakhir terjadi peningkatan kasus konfirmasi sebesar 43,22 persen, dibandingkan jumlah kasus konfirmasi seminggu sebelumnya," kata Budi dalam diskusi RSCM.

Sementara pemerintah, katanya, akan tetap memasifkan upaya 3T testing, tracing, dan treatment serta vaksinasi Covid-19 untuk mencegah banyaknya pasien yang dirawat di rumah sakit.

"Kemenkes juga meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten serta seluruh direktur rumah sakit untuk menjamin keberadaan tenaga kesehatan di tempat pelayanan kesehatan di daerahnya," ucapnya.

Dia juga meminta rumah sakit untuk memprioritaskan pasien Covid-19 bergejala sedang-berat saja yang bisa dirawat di rumah sakit, sementara orang tanpa gejala dan ringan isolasi mandiri saja dengan pengawasan telemedicine.

"Petugas kesehatan di Instalasi Gawat Darurat harus dapat melakukan triase dan skrining dengan tepat, sehingga pasien dengan Covid-19 dapat terindentifikasi dan mengurangi paparan terhadap pasien lain," ucapnya.

Layanan gratis telemidicine dapat diakses melalui laman: isoman.kemkes.go.id yang telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine seperti: Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, YesDok.

Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Lampung Bertambah 801 Orang, 14 Daerah Berzona Kuning

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI