"Kelihatan arahnya ke sana. PPP kelihatan ingin ketumnya Suharso menjadi Kepala Otorita IKN," kata Ujang dihubungi, Minggu (20/2/2022).
Ujang menilai tidak ada yang salah dari keinginan tersebut. Namun begitu, ia menilai keinginan PPP tidak aka sejalan dengan Jokowi selaku pemegang hak prerogatif.
"Itu kan keinginan PPP dan namanya juga usulan dan usaha, sah-sah saja. Namun kelihatannya keinginan PPP tersebut akan bertepuk sebelah tangan," kata Ujang.
Sebab dikatakan Ujang Jokowi kemungkinan akan menunjuk figur lain di luar kabinet. Dalam arti kain, Jokowi tidak akan memilih sosok dari menteri atau ketum parpol sebagai kepala otorita IKN.
"Akan pilih orang yang sevisi dan dekat dengan Jokowi. Soal siapa orangnya, yang tahu hanya Jokowi," ujar Ujang.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi mengatakan kepala otorita ibu kota negara bisa dirangkap menteri yang ditunjuk Presiden.
"Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 1 bahwa kepala dan wakil kepala otorita IKN diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Dan dalam pasal 4 ayat 1 (b) bahwa status badan otorita IKN adalah pemerintah daerah khusus setingkat kementerian. Maka, jabatan kepala otoritas IKN bisa dirangkap oleh menteri," kata Baidowi, Minggu (20/2/2022).
Sedangkan wakil kepala IKN, kata Baidowi, bisa dipilih dari figur di luar kementerian.
"Namun hal itu tergantung pilihan dari presiden apakah menunjuk kepala badan ororitas IKN atau menunjuk salah satu menteri untk merangkap kepala badan otorita IKN. Yang jelas peluang itu sangat terbuka jika melihat ketentuan UU IKN," kata Baidowi.
Baca Juga: Analis: PPP Kelihatan Ingin Ketumnya, Suharso, Menjadi Kepala Otorita IKN
Terkait siapa saja menteri yang bisa ditunjuk, kata Baidowi, tergantung Jokowi.