Anggota MPR: Presidential Threshold 20 Persen Tidak Sesuai Perintah Konstitusi

Siswanto Suara.Com
Minggu, 20 Februari 2022 | 19:29 WIB
Anggota MPR: Presidential Threshold 20 Persen Tidak Sesuai Perintah Konstitusi
Ilustrasi pemilu (VectorStock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ardilafisa juga menyampaikan kekhawatirannya terkait pemilu serentak yang akan digelar pertama pada 2024, rencana tersebut sangat membahayakan.

Hal itu menurut dia karena pada akhir periode 2024-2029 semua pejabat negara harus meletakkan jabatannya pada waktu yang bersamaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI