Suara.com - Anggota Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio mengatakan tak cukup hanya petugas melakukan inspeksi mendadak ke tempat-tempat penimbunan minyak goreng, Kementerian Perdagangan harus menindaklanjuti temuan dengan evaluasi.
Eko menduga terjadinya penimbunan, salah satunya karena distributor sudah terlanjur membeli minyak goreng dengan harga lama -- yang masih mahal, "sehingga mereka tidak mau jual rugi. Ini yang perlu kita lihat."
Jika produsen masih menjual dengan harga mahal ke distributor, kata Eko, kebijakan DMO-DPO perlu dievaluasi.
"Jangan-jangan produsen kesulitan mendapatkan bahan baku dengan harga murah. Tentu jika ini yang terjadi maka perlu ada subsidi kepada produsen oleh BPDPKS. Produsen CPO sekarang lebih suka jual ke produsen biodiesel ketimbang minyak goreng, karena disubsidi oleh BPDPKS," kata Eko terkait temuan tempat menimbun minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca Juga: 'Minyak Goreng' Trending Topic di Twitter, Warganet Kritik Habis-habisan Pemerintah: Puncak Komedi
Eko menekankan temuan tempat penimbunan jangan hanya berhenti di sanksi administratif saja, tetapi perlu melihat apakah kebijakan yang dikeluarkan sudah cukup berhasil atau tidak. Menurut dia, ini semata-mata agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Tim Polda Sumut bersama Satgas Pangan menemukan gudang minyak goreng saat melakukan monitoring.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan mengatakan pada pengecekan di gudang Indomarco Prismatama di Jalan Industri, Jumat (18/2/2022), ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 pcs.
Di Sumber Alafaria Trijaya di Jalan Kawasan Industri, ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 karton atau 22.420 pcs dan Salim Ivomas Pratama di Jalan Sudirman ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.
"Dari pengecekan itu kita menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar.Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami. Pada Senin (21/2) mendatang penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi," katanya.