Suara.com - Survei yang dilakukan lembaga Indikator Politik Indonesia menunjukkan 52,5, persen responden menyatakan tidak setuju dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan tes Covid-19 (PCR) sebagai syarat perjalanan.
"Kebanyakan dari responden survei kami tidak setuju tes PCR menjadi syarat perjalanan, yang sangat tidak setuju 13,9 persen, yang tidak setuju 38,6 persen, ini kalau ditotal 52,5 persen," kata peneliti senior Indikator Politik Indonesia Rizka Halida, Minggu (20/2/2022).
Sebanyak 35,3 persen responden menyatakan setuju dan 5,1 persen sangat setuju jika ada aturan wajib tes PCR untuk syarat perjalanan.
"Jadi yang cenderung setuju juga cukup banyak ya, ada 40,3 persen kalau kita jumlahkan," kata dia.
Baca Juga: Survei: 71 Persen Responden Puas dengan Kebijakan Pemerintah Soal Pandemi
Survei juga menunjukkan ada perubahan opini masyarakat dalam menyikapi tes PCR sebagai syarat perjalanan, jumlah orang yang setuju meningkat dari 34,6 persen pada Desember 2021 lalu menjadi 40,3 persen pada saat ini.
IPI menggunakan metode survei secara online kepada 626 responden di seluruh Indonesia.