Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan terhadap seorang demonstran, Erfaldy dalam aksi unjuk rasa penolakan tambang emas di Parigi Moutong. Peristiwa tersebut disayangkan karena terjadi kekerasan hingga hilangnya nyawa.
Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askary mengatakan Komnas HAM RI dalam beberapa hari terakhir telah melakukan sejumlah pemantauan dan penyelidikan atas insiden kekerasan tersebut.
"Kami sedang melakukan pemantauan dan penyelidikan, termasuk mendorong evaluasi dan penegakan hukum atas insiden tersebut secara transparan," ujar Dedi dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Sabtu (19/2/2022).
Erfaldy meninggal karena terkena peluru panas dalam bentrokan warga dengan polisi saat aksi demonstrasi menolak tambang emas milik PT Trio Kencana.
Baca Juga: Komnas HAM: Penembak Warga Tolak Tambang Emas di Parigi Moutong Adalah Polisi Berbaju Sipil
Sementara itu Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam menyebut bahwa Kapolda Sulawesi Tengah dan jajarannya berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya secara transparan, termasuk jika terbukti ada pelanggaran hukum.
Komnas HAM juga mengetahui ada proses uji balistik dan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas kepolisian yang menangani unjuk rasa tersebut.
Selain itu, Komnas HAM juga memberi perhatian terhadap proses pemanggilan saksi dari kalangan warga oleh pihak kepolisian dan berharap pemanggilan itu dihentikan.
"Hal ini penting untuk membangun cooling system guna membangun kondusifitas," ucap Anam.
Terkait penolakan tambang emas, Komnas HAM akan mendalami lagi kasus ini, karena sejak 2012 telah terjadi penolakan.
"Sejak 2012 tambang emas ini telah ditolak oleh warga. Kami akan mendalami penolakan ini, khususnya beberapa masalah mendasar bagi warga, seperti sumber air dan lainnya," ungkap Dedi.