Aturan JHT Terbaru Tuai Polemik, Politisi PDIP: Jokowi Tak Akan Menyesatkan Rakyatnya

Sabtu, 19 Februari 2022 | 19:59 WIB
Aturan JHT Terbaru Tuai Polemik, Politisi PDIP: Jokowi Tak Akan Menyesatkan Rakyatnya
Presiden Joko Widodo saat peresmian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) seksi I Binjai-Pangkalan Brandan ruas Binjai-Stabat di Langkat, Sumatera Utara, Jumat (4/2/2022). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Lmo
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus PDIP Ruhut Sitompul memberikan komentar mengenai aturan Jaminan Hari Tua (JHT).

Diketahui, aturan JHT terbaru menuai komentar dari sejumlah kalangan. Bahkan, aturan tersebut menjadi polemik.

Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Ruhut mengatakan, pemerintah tak akan menyesatkan rakyatnya terkait dana JHT.

Sebab, pemerintah tentu tidak ingin membuat rakyatnya sengsara.

Baca Juga: Moeldoko Disebut Cocok Jadi Pemimpin Negara, Dinilai Mau Dengarkan Suara Rakyat

"Pemerintah Bapak Joko Widodo Presiden RI tidak pernah mau menyesatkan rakyat Indonesia tercinta," kata Ruhut Sitompul, dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Sabtu (19/2/2022).

Lebih lanjut, Ruhut secara tegas meminta orang-orang yang tidak terima untuk diam.

"Tolong yang tidak setuju JHT baik-baik saja duduk diboncengan nggak usah sok pintar," lanjutnya.

Ruhut memuji pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Moeldoko mengatakan, JHT adalah bukti perhatian pemerintah kepada pekerja pasca usia produktif.

Baca Juga: Serikat Buruh Tak Setuju Permenaker Tentang Pencairan JHT Usia 56 Tahun, Mengapa Pemerintah Menerbitkan?

Ruhut mengatakan, apa yang dikatakan Moeldoko sudah benar.

"Sudah benar itu KSP Jenderal TNI AD Purn Mas Moeldoko paten, Merdeka!" ujarnya.

Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Moeldoko menegaskan aturan terbaru JHT merupakan bukti perhatian pemerintah kepada pekerja saat mereka memasuki hari tua atau usia pasca produktif.

"Permenaker ini muncul untuk menghindari tumpang tindih antara JHT dengan JKP (jaminan kehilangan pekerjaan)," jelas Moeldoko.

Ia mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir tentang kelangsungan program JHT.

Moeldoko juga mengatakan bahwa saat ini kondisi keuangan dan keterjaminan manfaat dari JHT cukup kuat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI