Kemlu Pelajari Permintaan Maaf Belanda

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 19 Februari 2022 | 19:18 WIB
Kemlu Pelajari Permintaan Maaf Belanda
Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan pemerintah tentang mengkaji dokumen terkait permintaan maaf Belanda pada Kamis (16/2/2022). (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah RI sedang mempelajari dokumen-dokumen hasil penelitian sejarah perang kemerdekaan Indonesia untuk dapat memaknai dengan benar permintaan maaf yang disampaikan oleh Perdana Menteri Belanda Mark Rutte.

Belanda minta maaf atas kekejaman militernya dalam Perang Kemerdekaan 1945 - 1949 di Indonesia.

"Kami tengah mempelajari dokumen tersebut agar bisa memaknai secara utuh statement (pernyataan) yang disampaikan PM Rutte tersebut," kata Jubir Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam pernyataan melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/2/2022).

Dia mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengikuti secara saksama publikasi hasil penelitian sejarah Kemerdekaan, Dekolonisasi, Kekerasan dan Perang di Indonesia 1945-1950.

Studi tersebut dilakukan oleh tiga lembaga peneliti Belanda -- KITLV, NIMH dan NIOD -- serta beberapa peneliti Indonesia.

Baca Juga: Belanda Minta Maaf ke Indonesia, Alissa Wahid Ingatkan Permintaan Maaf Gus Dur ke Timor Leste

Sebelumnya, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte pada Kamis (17/2) meminta maaf kepada Indonesia atas penggunaan kekerasan oleh militer Belanda selama masa Perang Kemerdekaan 1945-1949.

Permintaan maaf itu disampaikan Rutte pada konferensi pers di Brussels, ibu kota Belgia. Rutte mengatakan pemerintahnya mengakui seluruh temuan yang dihasilkan sebuah tinjauan sejarah yang sangat penting itu.

Menurut studi tersebut, Belanda melakukan kekerasan secara sistematik, melampaui batas, dan tidak etis dalam upayanya mengambil kembali kendali atas Indonesia, bekas jajahannya, pasca-Perang Dunia II. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI