Antisipasi Kecurangan Pemilu Serentak 2024, Pengamat: KPU Mesti Punya Teknologi Canggih Tangani Suara Siluman

Sabtu, 19 Februari 2022 | 02:11 WIB
Antisipasi Kecurangan Pemilu Serentak 2024, Pengamat: KPU Mesti Punya Teknologi Canggih Tangani Suara Siluman
Ilustrasi pemilu (Unsplash/5Element)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai keputusan KPU yang telah menetapkan jadwal Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024 langkah positif. Untuk meyakinkan publik bahwa Komisi Pemilihan Umum atau KPU independen, tak bisa dikontrol pemerintah. Mengingat pemerintah tak ingin penyelenggaraan pemilu digelar pada Februari 2024.

"KPU membangun kepercayaan publik yang selama ini telanjur tidak percaya terhadap kerja-kerja KPU yang seolah dikontrol pemerintah. KPU telah menjemput legitimasinya," kata Pangi kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting itu, menyarankan agar KPU harus lebih canggih dari sisi sumber daya manusia dan mesin-mesin kerjanya karena tantangannya sangat berat. Kemampuan mitigasi bencana pemilu harus dicermati dan dipelajari oleh KPU.

"Memiliki sistem teknologi informasi yang modern bisa meminimalisir potensi kecurangan, manipulasi tabulasi suara atau suara siluman. Ini harus menjadi gebrakan dari KPU," ujar Pangi.

Baca Juga: Soroti Mekanisme KPU, Rocky Gerung: Nanti Akan Jadi Tawanan DPR

Pangi juga berharap agenda utama KPU adalah menutup rapat-rapat berbagai potensi kecurangan.

"Sebab KPU ini mengatur siapa yang berkuasa, siapa yang akan mengisi pos-pos strategis pemerintah. KPU harus mampu menahan diri, sudah harus selesai dengan ‘urusan duniawi’," tutur dia.

Selain itu, pengumuman jadwal pemilu merupakan langkah awal KPU memompa animo untuk membangun kembali kepercayaan publik/trust building dengan mengumumkan tanggal waktu pemilu yang tidak sejalan dengan pemerintah.

Menurutnya, bagi partai politik dan calon presiden, pengumuman KPU tersebut memberikan dampak positif karena sudah mulai mempersiapkan diri.

Pasalnya 2023 sudah masuk tahun politik yang artinya partai, capres dan calon kepala daerah akan fokus pada kerja-kerja politik.

Baca Juga: Komisi II Putuskan Hasil Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu

"Mereka sudah mempersiapkan masa depan berupa modal logistik atau amunisi, dan partai politik sudah mulai mengumpulkan pundi-pundi tersebut. Ini akan mempercepat langkah mereka untuk mempersiapkan itu semua," tutur dia.

Hal senada dikatakan Pengamat Politik Senior Fachry Ali yang merespon positif pengumuman KPU tersebut. Menurutnya, penetapan penyelenggaraan pemilu yang diumumkan dua tahun sebelumnya memiliki pengaruh terhadap kesiapan masyarakat secara keseluruhan, termasuk juga organisasi politik.

"Kita harap seluruh bangsa bersiap diri untuk acara politik yang penting ini," ucapnya.

Untuk diketahui, penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 telah dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, Tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPR, Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI