Hal tersebut karena ada wasiat dari kyai lokal tokoh yang disegani di desa tersebut yakni Kyai Samsu yang berpesan warga Wadas bersatu dan tak ada lagi perpecahan
"Kyai Samsu berpesan bahwa warga Wadas bersatu tidak ada lagi terpecah-pecah baik pro dan kontra pro dan kontra boleh, tapi tidak menghilangkan soal persaudaraan kemanusiaan dan yang lain sebagainya termasuk relasi sosial," lanjut Beka Ulung.
Beka Ulung pun kemudian menyampaikan temuan adanya kekerasan yang dilakukan kepolisian telah ia sampaikan ke Kapolda Jawa Tengah.
Komnas HAM kata Beka Ulung juga meminta Kapolda Jawa Tengah untuk memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan.
"Kami minta juga kepada kepolisian untuk tidak mudah mencap hoax terhadap narasi atau postingan yang ada di lapangan yang berbeda dengan informasi atau data yang dimiliki oleh kepolisian," ucap Beka Ulung.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga meminta Kapolda Jawa Tengah untuk mencegah peristiwa yang sama tidak berulang kembali.
"Ini penting, karenanya kami Komnas HAM dengan Polda Jawa Tengah sepakat untuk koordinasi lebih intensif, untuk mengubah pendekatan dan juga evaluasi atas setiap langkah yang ada itu kira-kira," katanya.