Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah secara resmi mengumumkan mars dan hymne KPK terbarunya pada Kamis, 17 Februari 2022 di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK. Mars dan hymne KPK tersebut diciptakan oleh Ardina Safitri, istri dari ketua KPK Firli Bahuri.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly secara langsung menyerahkan hak cipta mars dan hymne KPK. Peluncuran mars dan hymne KPK ini ditandai dengan pemukulan gong oleh pimpinan lembaga.
Penyerahan hak intelektual tersebut sekaligus digunakan untuk menegaskan bahwa mars dan hymne KPK tersebut menjadi bagian dari identitas lembaga KPK. KPK menyebut bahwa mars dan hymne KPK berisi pesan untuk mengajak seluruh elemen KPK untuk terus membasmi korupsi di Indonesia.
Berikut ini adalah fakta mars dan hymne KPK karya istri ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri.
1. Mars dan Hymne KPK diciptakan oleh Istri Ketua KPK
Lagu mars dan hymne KPK diciptakan oleh istri ketua KPK, Firli Bahuri yang bernama Ardina Safitri. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan langsung hak cipta mars dan hymne KPK dalam peluncurannya yang dilaksanakan di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK pada Kamis, 17 Februari 2022.
2. Istri Ketua KPK dapat Penghargaan
Dalam peluncuran mars dan hymne KPK, Ardina Safitri selaku penciptanya mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Ketua KPK sekaligus suaminya. Firli Bahuri.
Dalam kesempatan tersebut, Ardina Safitri juga menyampaikan rasa bangganya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui mars dan hymne KPK yang ia ciptakan.
Baca Juga: Mars dan Himne KPK Buatan Istri Firli Bahuri yang Tuai Kritik
“Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi,” ujar Ardina Safitri.
BERITA TERKAIT
Menilik Bisnis Ridwan Kamil, Rumah Eks Gubernur Jabar Digeledah KPK dalam Kasus BJB
11 Maret 2025 | 19:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI