Suara.com - Belakangan heboh sepasang sejoli melakukan perbuatan asusila yang videonya viral di media sosial. Pasangan tersebut terekam berhubungan badan di depan ruko Pasar Rejowinangun, Magelang, Jawa Tengah.
Kejadian yang terekam menggunakan kamera ponsel itu terjadi pada Rabu malam (16/2/2022).
Pihak kepolisian akhirnya menemukan terduga pelaku perbuatan asusila dan penyebar video.
Melansir dari Instagram @magelang_raya, pelaku merupakan seorang kakek-kakek atau lansia. Sementara penyebar video adalah bocah di bawah umur, yakni kelas 6 SD.
Baca Juga: Viral Seorang Pelaku Curanmor Ditangkap Pihak Kepolisian, Menangis Panggil Ibunya
"Polres Magelang Kota sudah kantongi terduga pelaku dalam video panas 19 detik di emperan toko," tulis akun tersebut.
"Penyebar video panas 19 detik di emperan toko kota Magelang ternyata bocah kelas 6 SD," imbuhnya.
Melansir dari Instagram resmi Polres Magelang Kota, pelaku mendapatkan video tersebut dari temannya dan tak sengaja mengunggah video.
Sementara terduga pelaku adalah lansia berusia 120 tahun.
"Yang diduga pelaku tersebut sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan dan menurut ketaranganya hanya satu yang bersangkutan sudah berusia 120 tahun," kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang, seperti yang dikutip dari akun Instagram @polresmagelangkota.
Kapolres mengungkapkan bahwa petugas kesulitan dalam memintai keterangan pada terduga pelaku, sebab terduga pelaku sudah linglung dan saat ditanya kebanyakan diam.
Kapolres menyatakan bahwa pihaknya mengembalikan terduga pelaku ke Ruman dan tidak ditahan. Pasangan mesum dari kakek tersebut juga belum ditemukan.