Klaim Tak Ada Aksi Ambil Alih, BPN Jelaskan Proses Pengadaan Lahan Proyek Infrastruktur di Desa Wadas

Jum'at, 18 Februari 2022 | 15:59 WIB
Klaim Tak Ada Aksi Ambil Alih, BPN Jelaskan Proses Pengadaan Lahan Proyek Infrastruktur di Desa Wadas
Lukisan anak-anak Desa Wadas menggambarkan betapa subur dan damai desa mereka. (IG @wadas_melawan).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejatinya, Bendungan Bener dibangun demi kepentingan masyarakat. Bendungan ini dapat memenuhi kebutuhan irigasi pertanian seluas 15.519 hektare meliputi wilayah Guntur, Penungkulan, Kedungputri, Boro, Mranti, Jrakah, Loning, hingga Kragilan.

Selain itu, dapat memenuhi kebutuhan air baku 1.500 liter per detik untuk Kabupaten Purworejo, Kebumen, dan Kulonprogo. Manfaat lainnya untuk PLTA 10 Megawatt, lahan konservasi, upaya reduksi banjir, dan meningkatkan pariwisata.

Sebagai catatan, selain mendapat ganti untung, pemerintah berkomitmen setelah tanah selesai diambil manfaat tambangnya akan direklamasi atau ditutup kembali.

Rencana berikutnya akan ditanami dengan komoditas perkebunan, dikembangkan sebagai objek wisata atau dikembangkan sesuai keinginan masyarakat yang izin pengelolaannya akan diberikan pada masyarakat dengan model kerja sama. Dalam proses konstruksi bendungan, kesempatan menjadi pekerja juga terbuka bagi masyarakat sekitar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI