Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons adanya kritikan dari pihak lain, terkait keberadaan lagu mars dan himne lembaga antirasuah tersebut yang diciptakan istri Ketua Firli Bahuri, Ardina Safitri.
Ia menegaskan, tak ada yang salah dengan yang dilakukan Ardina Safitri dalam berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi dengan menyumbangkan lagunya. Apalagi, menurutnya, KPK sama sekali tidak membayar lagu tersebut dan hak cipta lagu mars dan himne diberikan pula ke lembaga antirasuah.
"Ketika ada satu pihak yang menghibahkan lagu ciptaannya tanpa bayar ya, hak ciptanya diberikan ke KPK lho. Ada yang salah nggak? Kalau saya ada kemampuan saya akan buat, kalau istri saya bisa punya kemampuan membuat lagu akan saya usulkan. Itu sebetulnya. Ini kebetulan istrinya ketua KPK, dia ingin berkontribusi ke KPK dengan membuat mars dan himne," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK.
Selama KPK berdiri hampir 20 tahun, kata Alex, lembaga antirasuah belum memiliki lagu mars dan himne. Apalagi, kini lembaga antirasuah sesuai kewenangan Undang-undang KPK nomor 19 tahun 2019 hasil revisi, pegawai KPK sudah diangkat menjadi ASN.
"Sebagaimana kalau lembaga instansi pemerintah yang lain, saya dulu di BPKP itu ada mars dan himne BPKP," ucapnya.
Lantaran itu, Alex mengklaim, jika Ardina Safitri kebetulan selaku pencipta lagu mars dan himne KPK memang sudah memiliki pengalaman menciptakan lagu.
"Kebetulan Ibu Dina itu punya kemampuan untuk membuat lagu, mengaransemen dan ini bukan lagu yang pertama atau kedua," ucap Alex
Alex menyebut mars dan himne KPK ini dapat membangkitkan insan KPK untuk terus semangat bekerja melakukan pemberantasan korupsi.
"Nuansanya isinya bisa membangkitkan semangat kami untuk mencintai KPK dan melakukan pemberantasan korupsi," ujar Alex.
Ia juga menegaskan, saat ini tidak ada conflict of interest dalam pembuatan lagu mars KPK. Menurutnya, itu sebagai sesuatu yang baik sebagai warga negara.