Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, ia dilaporkan karena diduga menuduh Bung Karno tukang penjarakan ulama.
"Kami laporkan Haikal Hasan ke Bareskrim Polri atas tuduhan keji dan fitnah yang menyudutkan Bung Karno sebagai tukang penjarain para ulama," kata Ketua Umum REPDEM Wanto Sugito di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (11/2/2022).
Sugito menilai, tudingan Ustaz Haikal merupakan fitnah yang keji. Pasalnya banyak guru Bung Karno seorang ulama ternama kala itu.
Video lawas Haikal Hasan kembali viral. Dalam video itu ia memang diduga menuding Bung Karno tukang penjarain ulama dan menyinggung soal ijtima Ulama tahun 1957 di Palembang.
Haikal dalam video tersebut juga menuding Bung Karno bersama PNI, PKI dan para Nasakom-nya 'mengatai' para ulama yang sedang melakukan muktamar pada tahun 1957 tersebut. Kata Haikal, Bung Karno menuduh pertemuan rapat muktamar itu amoral.