Sebut Bung Karno Tukang Penjarakan Ulama, Haikal Hassan Sampaikan Permintaan Maaf ke Organisasi Sayap PDI Perjuangan

Jum'at, 18 Februari 2022 | 14:25 WIB
Sebut Bung Karno Tukang Penjarakan Ulama, Haikal Hassan Sampaikan Permintaan Maaf ke Organisasi Sayap PDI Perjuangan
Ustaz Haikal Hassan menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf di DPN REPDEM pada Jumat (18/2/2022). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ustaz Haikal Hassan akhirnya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataannya di ruang publik yang dianggap mendiskreditkan Presiden pertama Republik Indonesia Bung Karno sebagai pemimpin yang 'Tukang Penjarakan Ulama'. 

Hal itu disampaikan Haikal saat melakukan pertemuan dengan pimpinan organisasi sayap PDI Perjuangan, DPN Repdem di kantor DPN Repdem, Jumat (18/2/2022). 

Ketua DPN Repdem Irfan Fahmi mengatakan, atas arahan DPP PDIP, dalam hal ini, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP yang juga Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN REPDEM) menyatakan menerima permohonan maaf Haikal Hassan atas pernyataannya tersebut. 

"Hal tersebut juga sesuai dengan ajaran Ibu Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI Perjuangan yang juga putri Proklamator Bung Karno, yang mengajarkan bahwa sebagai kader PDI Perjuangan yang merupakan kaum Nasionalis Soakarnois diajarkan untuk senantiasa memberikan maaf kepada siapapun yang telah melakukan kesalahan dan mengakui kekeliruannya serta bersedia secara sadar dan tulus meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi," kata Irfan kepada wartawan, Jumat. 

Baca Juga: Usai Disebut Menjelekkan Sukarno, Haikal Hassan Kini Memuji: Saya Sempat Menyebutnya Sebagai Seorang Wali

Irfan pun berharap agar siapapun tokoh masyarakat lainnya agar tidak ada lagi ucapan maupun pernyataan yang bersifat mendiskreditkan, apalagi menghina Bung Karno maupun tokoh-tokoh pendiri bangsa lainnya. 

Apalagi, kata dia, jika tokoh pendiri bangsa tersebut sudah wafat, karena hal itu tidak sesuai dengan ajaran Islam maupun ajaran agama-agama lainnya.  

"Bangsa yang besar adalah bangsa yang selalu menghormati dan menghargai jasa-jasa para pahlawan bangsanya. Dan kita mengetahui bahwa Bung Karno lah pemimpin bangsa yang telah memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia sehingga kita telah menikmati alam kemerdekaan hingga 76 tahun lamanya," tuturnya. 

Bung Karno, kata Irfan, sebagai salah seorang pendiri bangsa yang telah menggali nilai-nilai Pancasila sehingga disetujui dan disepakati oleh para Pendiri Bangsa lainnya sebagai Dasar Negara Indonesia Merdeka hingga saat ini. 

Selain itu menurutya juga, dalam fakta sejarahnya, Bung Karno tercatat sebagai pemimpin bangsa Indonesia yang banyak jasa dan legacy-nya terhadap agama Islam dan dunia Islam. 

Baca Juga: Laporkan Haikal Hassan yang Diduga Sudutkan Soekarno, Organisasi Sayap PDIP: Tuduhan Keji dan Fitnah

Sebelumnya, Ustaz Haikal Hassan kembali dilaporkan ke pihak kepolisian, kali ini ia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh organisasi sayap PDI Perjuangan, REPDEM. 

Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, ia dilaporkan karena diduga menuduh Bung Karno tukang penjarakan ulama. 

"Kami laporkan Haikal Hasan ke Bareskrim Polri atas tuduhan keji dan fitnah yang menyudutkan Bung Karno sebagai tukang penjarain para ulama," kata Ketua Umum REPDEM Wanto Sugito di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (11/2/2022). 

Sugito menilai, tudingan Ustaz Haikal merupakan fitnah yang keji. Pasalnya banyak guru Bung Karno seorang ulama ternama kala itu. 

Video lawas Haikal Hasan kembali viral. Dalam video itu ia memang diduga menuding Bung Karno tukang penjarain ulama dan menyinggung soal ijtima Ulama tahun 1957 di Palembang. 

Haikal dalam video tersebut juga menuding Bung Karno bersama PNI, PKI dan para Nasakom-nya 'mengatai' para ulama yang sedang melakukan muktamar pada tahun 1957 tersebut. Kata Haikal, Bung Karno menuduh pertemuan rapat muktamar itu amoral.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI