Sebut Subsidi APBN Bisa Diperbesar, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar Ingin Pastikan Kenaikan Biaya Haji Sudah Rasional

Jum'at, 18 Februari 2022 | 14:12 WIB
Sebut Subsidi APBN Bisa Diperbesar, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar Ingin Pastikan Kenaikan Biaya Haji Sudah Rasional
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meminta Komisi VIII yang bermitra dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan apakah kenaikan biaya ibadah haji mencapai Rp 45 juta sudah rasional dan sesuai kebutuhan atau tidak.

Karena itu, ia meminta Komisi VIII mengecek ulang estimati biaya ibadah haji di masa pandemi yang mengalami kenaikkan tersebut. 

"Saya minta kepada Komisi VIII untuk cek ulang. Jangan sampai kenaikan itu di luar apa yang menjadi kebutuhan, di luar apa yang menjadi tingkat kemahalan. Oleh karena itu saya minta kepada Komisi VIII untuk cek ulang," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Biaya ibadah haji harus menjadi perhatian. Muhaimin tidak ingin kenaikan biaya haji itu justru menambah beban masyarakat di masa sulit. Ia juga bicara soal adanya subsidi pemerintah untuk ibadah haji.

"Sebetulnya setiap ibadah haji ada subsidi APBN, ada subsidi dana abadi haji. Nah bisa diambilkan itu untuk dua kali haji saja dulu. Tapi kalau ada kenaikkan harus rasional," ujarnya.

"Setiap tahun juga menggunakan itu. Tapi karena pandemi mungkin bisa diperbesar, APBN juga selalu menambahkan biaya," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya akan mengkaji dulu usulan pemerintah dalam hal ini Kemenag soal biaya haji 2022 sebesar Rp 45 juta per jemaah. Nantinya Komisi VIII DPR akan memanggil sejumlah pihak terkait dalam kajian tersebut. 

"Pemerintah mengusulkan kepada kamui bahwa mereka mengusulkan Rp 45 juta. Tentu kami akan kaji. Kami akan rapatkan," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2/2022). 

Ace mengatakan, Komisi VIII nantinya akan memanggil sejumlah pihak yerkait dari mulai pihak penerbangan, Kementerian Kesehatan hingga pihak-pihak pemondokan. 

Baca Juga: Kemenag Usul Biaya Haji 2022 Rp 45 Juta per Jemaah, Komisi VIII DPR: Kami Kaji Dulu Secara Seksama

"Untuk mempelajari seksama apakah betul bahwa pembiayaannya demikian," ungkapnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI