Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meminta Komisi VIII yang bermitra dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan apakah kenaikan biaya ibadah haji mencapai Rp 45 juta sudah rasional dan sesuai kebutuhan atau tidak.
Karena itu, ia meminta Komisi VIII mengecek ulang estimati biaya ibadah haji di masa pandemi yang mengalami kenaikkan tersebut.
"Saya minta kepada Komisi VIII untuk cek ulang. Jangan sampai kenaikan itu di luar apa yang menjadi kebutuhan, di luar apa yang menjadi tingkat kemahalan. Oleh karena itu saya minta kepada Komisi VIII untuk cek ulang," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Biaya ibadah haji harus menjadi perhatian. Muhaimin tidak ingin kenaikan biaya haji itu justru menambah beban masyarakat di masa sulit. Ia juga bicara soal adanya subsidi pemerintah untuk ibadah haji.
Baca Juga: Kemenag Usul Biaya Haji 2022 Rp 45 Juta per Jemaah, Komisi VIII DPR: Kami Kaji Dulu Secara Seksama
"Sebetulnya setiap ibadah haji ada subsidi APBN, ada subsidi dana abadi haji. Nah bisa diambilkan itu untuk dua kali haji saja dulu. Tapi kalau ada kenaikkan harus rasional," ujarnya.
"Setiap tahun juga menggunakan itu. Tapi karena pandemi mungkin bisa diperbesar, APBN juga selalu menambahkan biaya," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya akan mengkaji dulu usulan pemerintah dalam hal ini Kemenag soal biaya haji 2022 sebesar Rp 45 juta per jemaah. Nantinya Komisi VIII DPR akan memanggil sejumlah pihak terkait dalam kajian tersebut.
"Pemerintah mengusulkan kepada kamui bahwa mereka mengusulkan Rp 45 juta. Tentu kami akan kaji. Kami akan rapatkan," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2/2022).
Ace mengatakan, Komisi VIII nantinya akan memanggil sejumlah pihak yerkait dari mulai pihak penerbangan, Kementerian Kesehatan hingga pihak-pihak pemondokan.
Baca Juga: Pemerintah Usul Biaya Haji Rp 45 Juta
"Untuk mempelajari seksama apakah betul bahwa pembiayaannya demikian," ungkapnya.
Sementara itu di sisi lain, Ace mengatakan, jika ada kenaikan biaya haji dari yang diusulkan oleh pemerintah tersebut dianggap wajar. Apalagi kekinian pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Menurut saya kalau pun terjadi kenaikan saya kira sesuatu yang sangat wajar saja terjadi. Kenapa, karena kita tahu ini masih dalam situasi pandemi. Harus disiapkan fasilitas kesehatan dari mulai PCR, karantina, masker dan sebagainya termasuk juga berbagai alat kesehatan lainnya yang membuat para jemaah kita terhindar dari penularan Covid-19," tuturnya.
Untuk itu, Ace menegaskan kembali pihaknya akan melakukan kajian terhadap usulan pemerintah tersebut. Apakah nantinya akan disetujui atau tidak usulan biaya haji dari pemerintah tersebut.
"Akan kaji secara seksama apakah Rp 45 juta tersebut bisa kita setujui atau tidak. Atau nanti ada efisiensi atau tidak. Termasuk berapa alokasi yang bisa digunakan, yang bisa diambil kelolaan yang sekarang dikelola oleh badan pengelola keuangan haji," katanya.