Suara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto atau Tina Toon mengktitik soal adanya tambahan anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam APBD DKI tahun anggaran 2022.
Diketahui, dari data belanja pegawai yang diterima DPRD DKI, tambahan anggaran sebesar Rp 516 miliar itu berupa tambahan penghasilan pegawai.
"Setelah Pergub APBD keluar, itu ternyata memang ada penambahan. Dari komisi A menanyakan bagaimana untuk implementasinya gitu. Kemarin kan aku mengkritisi juga," ujar Tina Toon saat dihubungi wartawan, Jumat (18/2/2022).
Menurut Tina Toon, penindakan penegakan PPKM yang dilakukan Satpol PP di lapangan yang ia lihat belum maksimal kepada perorangan maupun tempat usaha.
Ia mencontohkan penindakan adanya kerumunan di salah satu mal kawasan Kelapa Gading.
"Contohnya kemarin ada kerumunan di salah satu mal di Kelapa Gading. Itu penindakannya ada, namun rasanya belum maksimal untuk yang namanya aparat Satpol PP dan penunjang-penunjangnya," tutur Tina.
Terlebih besarnya anggaran hibah yang dikucurkan Satpol PP pada tahun 2022.
Dana hibah tersebut diperuntukkan di tiga instansi yakni Komando Daerah Militer Jaya (Kodam Jaya), Komando Garnisun Tetap I/Jakarta, dan Polda Metro Jaya.
Karena itu, kata Tina Toon, Komisi A DPRD akan menggelar rapat kembali bersama Satpol PP untuk mengevaluasi terkait dana hibah yang lebih besar dari dana operasional Satpol PP itu sendiri.
Baca Juga: Ida F-PDIP DPRD Minta Pemprov DKI Laksanakan Putusan PTUN soal Pengerukan Kali Mampang
"Ini akan ada lanjutan untuk evaluasi di mana, kenapa, untuk hibahnya bisa proporsionalnya lebih besar dibandingkan operasional. Bahkan Satpolnya ngomong saya iri dengan instansi yang dia kasih hibah. Nah, ini kan jadi pertanyaan besar juga. Nah, ini ada rapat ke depan evaluasi dan pembahasan anggaran berikutnya juga gitu."