Fadilah Rafi Kena Tembak Tembus ke Usus, Polda Metro Usut Kasus Peluru Nyasar di Kramat Jati

Jum'at, 18 Februari 2022 | 13:31 WIB
Fadilah Rafi Kena Tembak Tembus ke Usus, Polda Metro Usut Kasus Peluru Nyasar di Kramat Jati
Ilustrasi penemuan peluru nyasar. Fadilah Rafi Kena Tembak Tembus ke Usus, Polda Metro Usut Kasus Peluru Nyasar di Kramat Jati. [Instagram@info_jakartatimur]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kasus dugaan peluru nyasar yang mengenai pemuda bernama Fadilah Rafi (19). Korban tertembak hingga tembus ke usus saat melintas di kawasan Kramat Jati, atau dekat gedung Jasa Marga   Jakarta Timur pada Jumat (11/2/2022) lalu. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya sedang menelusuri asal peluru tersebut. Diduga, peluru ditembakkan dari salah satu pabrik yang berada di tempat kejadian perkara. 

“Pelurunya dari mana ya, tetapi itu kami periksa itu, kalau tidak salah lokasinya itu dekat suatu pabrik perusahaan itu. Nanti kami akan cek di situ, karena asalnya dari situ,” ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (18/2/2022). 

Kronologi Peluru Nyasar

Baca Juga: Model Novi Amelia Tewas, Pemuda Korban Peluru Nyasar Masih Koma

Sebelumnya, Rusdianto pengacara Fadilah mengatakan, kliennya menjadi korban peluru nyasar saat melintas mengendarai sepeda motor di dekat di depan Gedung Jasa Marga. Namun tiba-tiba, dia harus meminggirkan kendaraannya, karena ada aksi tawuran. 

“Ya tentu dia (korban) meminggirkan motornya kan," kata Rusdianto saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis kemarin.  

Pada saat menepi, korban tiba-tiba terkena tembakan di bagian perutnya, hingga menembus ke bagian usus. 

“Kena tembakan mengarah ke bagian perutnya dan bersarang di usus," Rusdianto. 

Oleh rekannya, korban dilarikan ke beberapa rumah sakit, hingga tiba ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba. 

Baca Juga: 7 Hari Dirawat, Korban Peluru Nyasar di Kramat Jati Belum Sadarkan Diri, Keluarga Bingung Bayar Perawatan

“Langsung diambil tindakan, dioperasi mengeluarkan proyektil di dalam tubuhnya," jelas Rusdianto. 

Atas kejadian itu, Rusdianto selaku kuasa hukum korban, mengaku telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama, yaitu Jumat (11/2/2022). Laporan kasus itu telah teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/748/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI