Delegitimasi Pemilu

Sementara Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, menyoroti soal sasaran dampak informasi bohong ini. Bukan hanya menyerang peserta, hoaks yang beredar juga berpotensi mendelegitimasi penyelenggara dan penyelenggaraan Pemilu.
"Hingga masyarakat tidak percaya proses Pemilu," ungkap Khoirunnisa.
Sementara itu, Khoirunnisa berpandangan bahwa regulasi terkait kampanye di media sosial dan internet belum mampu mengantisipasi peredaran informasi bohong. Sedangkan UU Penyelenggaraan Pemilu 2024 masih terbatas pada hal administratif seperti jumlah akun yang didaftarkan ke penyelenggara.
"Masalahnya bukan pada akun-akun terdaftar tapi pada konten-konten yang bermuatan informasi bohong," tegas Khoirunnisa. Ia juga menyoroti pentingnya mengantisipasi penggunaan buzzer yang berpotensi mendorong isu tertentu atau membalikkan fakta.
Sementara, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya, menyoroti soal tingginya risiko dan ancaman bagi para pemeriksa fakta. Hal ini tercermin dari banyaknya laporan dugaan pelanggaran UU Internet dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait konten pemberitaan yang dianggap sarat informasi bohong. Padahal seharusnya dugaan pelanggaran seperti ini diselesaikan lewat hak jawab serta mediasi di Dewan Pers.
"Hoaks hanya ada di media sosial, karena kalau di media itu namanya pelanggaran kode etik. Apalagi semua media online ada pedoman pemberitaan media siber. Sementara untuk pelanggaran di televisi dan radio ada KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dengan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran)," jelas Agung.
Distribusi Hasil Periksa Fakta

Sementara Sekretaris Jenderal AMSI, Wahyu Dhyatmika, yang menjadi perwakilan CekFakta.com berharap kolaborasi ini bisa lebih berkembang dan kerjanya lebih berdampak menjelang Pemilu 2024.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jakarta Digempur Chemtrail di Malam Hari, Benarkah?
"Kita perlu memastikan para calon pemilih betul-betul mendapatkan informasi kredibel dan akurat tentang berbagai hal dalam proses pemilu. Apalagi penyelenggaraan pemilu akan makin kompleks karena berbarengan di nasional hingga daerah, serta ada residu polarisasi (di masyarakat) selama lima tahun terakhir," tutur Wahyu.