Suara.com - Sebanyak 24 media massa daring, termasuk Suara.com, yang tergabung dalam CekFakta.com kembali berkolaborasi untuk mengantisipasi pelaksanaan Pemilu 2024.
Selain media-media massa online, kolaborasi ini juga melibatkan sejumlah organisasi seperti Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Bentuk komitmen memerangi informasi bohong ini ditandai dengan digelarnya Diskusi Publik bertajuk "Kolaborasi Menangkal Hoaks Menjelang Pemilu 2024" serta penandatanganan nota kesepahaman bersama anggota CekFakta.com secara daring pada Kamis (17/2/2022).
Diskusi tersebut menghadirkan pembicara dari berbagai pihak terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Dewan Pers, dan perwakilan CekFakta.com.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jakarta Digempur Chemtrail di Malam Hari, Benarkah?
Pada kesempatan itu, para pembicara menyepakati diperlukan kolaborasi yang lebih kuat, bercermin dari pengalaman Pemilihan Presiden 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Pasalnya, dikutip dari Survei Kementerian Komunikasi dan Informatika 2021 terkait literasi digital di Indonesia, konten politik teridentifikasi yang paling marak dengan informasi bohong. Hoaks ini paling banyak disebarkan di media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan YouTube.
"Yang belakangan sering muncul adalah pernyataan Ketua KPU soal pengunduran penyelenggaraan Pemilu sampai 2027," ujar Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, seperti dikutip Suara.com dari siaran pers pada Jumat (18/2/2022).
Karena itulah, Anggota Bawaslu, Fritz Siregar, juga menyepakati pentingnya kolaborasi dengan lebih banyak pihak di luar penyelenggara Pemilu untk mengantisipasi meluasnya informasi bohong di media sosial. Sebab Bawaslu hanya memiliki kewenangan untuk memberi rekomendasi soal konten yang dianggap bermasalah kepada Kominfo.
"Kominfo hanya mengumpulkan semua disinformasi dan minta kami menyatakannya hoaks atau ujaran kebencian. Perlu pihak ketiga yang menyatakannya, setelah itu (minta) ke platform untuk take down," jelas Fritz.
Fritz berpandangan upaya menghapus informasi bohong terkait Pemilu 2024 harus diperkuat karena pengguna media sosial pun semakin banyak.
Delegitimasi Pemilu
Sementara Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, menyoroti soal sasaran dampak informasi bohong ini. Bukan hanya menyerang peserta, hoaks yang beredar juga berpotensi mendelegitimasi penyelenggara dan penyelenggaraan Pemilu.
"Hingga masyarakat tidak percaya proses Pemilu," ungkap Khoirunnisa.
Sementara itu, Khoirunnisa berpandangan bahwa regulasi terkait kampanye di media sosial dan internet belum mampu mengantisipasi peredaran informasi bohong. Sedangkan UU Penyelenggaraan Pemilu 2024 masih terbatas pada hal administratif seperti jumlah akun yang didaftarkan ke penyelenggara.
"Masalahnya bukan pada akun-akun terdaftar tapi pada konten-konten yang bermuatan informasi bohong," tegas Khoirunnisa. Ia juga menyoroti pentingnya mengantisipasi penggunaan buzzer yang berpotensi mendorong isu tertentu atau membalikkan fakta.
Sementara, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya, menyoroti soal tingginya risiko dan ancaman bagi para pemeriksa fakta. Hal ini tercermin dari banyaknya laporan dugaan pelanggaran UU Internet dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait konten pemberitaan yang dianggap sarat informasi bohong. Padahal seharusnya dugaan pelanggaran seperti ini diselesaikan lewat hak jawab serta mediasi di Dewan Pers.
"Hoaks hanya ada di media sosial, karena kalau di media itu namanya pelanggaran kode etik. Apalagi semua media online ada pedoman pemberitaan media siber. Sementara untuk pelanggaran di televisi dan radio ada KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dengan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran)," jelas Agung.
Distribusi Hasil Periksa Fakta
Sementara Sekretaris Jenderal AMSI, Wahyu Dhyatmika, yang menjadi perwakilan CekFakta.com berharap kolaborasi ini bisa lebih berkembang dan kerjanya lebih berdampak menjelang Pemilu 2024.
"Kita perlu memastikan para calon pemilih betul-betul mendapatkan informasi kredibel dan akurat tentang berbagai hal dalam proses pemilu. Apalagi penyelenggaraan pemilu akan makin kompleks karena berbarengan di nasional hingga daerah, serta ada residu polarisasi (di masyarakat) selama lima tahun terakhir," tutur Wahyu.
Bukan hanya memperbesar jaringan, kolaborasi CekFakta bakal memastikan adanya peningkatan kapasitas bagi pemeriksa fakta dengan standar dan prosedur yang sama. Salah satu isu yang sangat disoroti adalah meningkatkan distribusi konten hasil pemeriksaan fakta agar bisa sampai ke publik.
"Kami juga akan beri masukan pada penyedia platform agar ekosistem informasi lebih solid," imbuhnya.
Komitmen terkait ekosistem informasi yang kredibel secara kolaboratif ini juga terlihat dari hasil Rapat Kerja Nasional CekFakta.com pada Rabu (16/2/2022). Peserta Rakernas menyepakati SOP Mekanisme Kerja dan Koordinasi Kolaborasi, SOP Advokasi dan Mitigasi Pemeriksa Fakta, dan 17 program kerja untuk periode 2022-2024.
Setidaknya 4 dari 17 program kerja itu terkait dengan perhelatan Pemilu. Termasuk di antaranya kampanye agar peserta Pemilu dan publik tidak menggunakan mis-disinformasi sebagai konten serta iklan kampanye, sosialisasi penggunaan UU Pers, serta kampanye untuk mengedepankan penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.
Kolaborasi CekFakta.com ini juga mendapat dukungan dari Google News Initiative, bahkan sejak awal pembentukannya. "Kami sangat memperhatikan dampak misinformasi selama pandemi karena ada banyak orang mencari data yang kredibel, serta informasi dan kabar terbaru mengenai kesehatan," ujar News Lab Lead untuk Google Asia Pacific, Irene Jay Liu.
"Kami senang dapat melanjutkan dukungan kami untuk inisiatif penting ini selama beberapa
beberapa tahun ke depan dan juga turut senang dengan bertambahnya anggota jaringan
pengecek fakta ini," pungkas Irene.