Polisi Terlibat Penembakan Penolak Tambang Bakal Dipecat dan Dihukum, Komnas HAM Tunggu Janji Kapolda Rudy Gajah

Jum'at, 18 Februari 2022 | 12:22 WIB
Polisi Terlibat Penembakan Penolak Tambang Bakal Dipecat dan Dihukum, Komnas HAM Tunggu Janji Kapolda Rudy Gajah
Warga Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah memasang spanduk menolak tambang emas di daerah tempat tinggal mereka [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya,hasil uji balistik atas proyektil dan senjata bakal menjadi dasar dalam penindakan hukum terhadap anggota Polri yang terlibat dalam penembakan terhadap korban. 

"Dengan demikian dapat dipastikan yang bersangkutanlah yang bakal jalani proses hukum," kata Dedi.

Dedi mengatakan bahwa sejak awal, Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Komnas HAM RI sudah melihat dan mencermati proyektil yang didapat dari tubuh Erfaldi berasal dari peluru tajam jenis pistol. Adapun proyektil tersebut sudah diserahkan ke Propam Polda Sulawesi Tengah.

Untuk diketahui, Erfaldi tewas saat warga menggelar aksi penolakan terhadap tambang emas PT Trio Kencana pada Sabtu (12/2/2022) malam. Dalam aksi tersebut, massa menuntut Gubernur Sulawesi Tengah mencabut izin usaha tambang PT Trio Kencana.
 
 
 

 
 
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI