"Sama seperti penghargaan kepada pelapor gratifikasi, LHKPN yg diumumkan saat Hakordia (Hari Anti Korupsi se-Dunia). Ada beberapa yang terima penghargaan dari KPK," jelasnya.
"Semua sudah melalui mekanisme aturan yang berlaku sebelum penghargaan diberikan," sambung Ali.
Sementara itu, selaku mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengaku marah dan sedih melihat kinerja KPK yang terus merosot.
Hal itu disampaikan langsung oleh Novel ketika menanggapi cuitan akun Twitter @paidjodirajo yang mengunggah foto Firli memberikan penghargaan kepada istrinya.
Novel Baswedan juga mengungkapkan kemarahannya melihat KPK tidak bekerja sebagaimana mestinya.
"Sedih melihat KPK dirusak secara sistematis bahkan nilai-nilai integritas yang selama ini dibangun diganti/dihilangkan," kata Novel Baswedan dalam akun Twitternya.
"Sebagai masyarakat saya marah ketika KPK yang punya mandat berantas korupsi justru tidak bekerja semestinya, dan seperti melindungi pelaku-pelaku," tulis Novel di akun Twitternya, Jumat (18/2/2022).
"Dewas KPK kemana?," kata Novel Baswedan seraya menautkan cuitannya itu pada akun Twitter@@KPK_RI.
Baca Juga: Kasus Suap Pajak, KPK Tahan Dua Orang Konsultan Pajak PT GMP