Firli Bahuri Beri Penghargaan untuk Istrinya, Novel Baswedan: Sedih Melihat KPK Dirusak Secara Sistematis

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Jum'at, 18 Februari 2022 | 12:21 WIB
Firli Bahuri Beri Penghargaan untuk Istrinya, Novel Baswedan: Sedih Melihat KPK Dirusak Secara Sistematis
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri memberikan penghargaan kepada istrinya, Ardina Safitri, karena telah menciptakan Mars dan Himne KPK. Eks penyidik KPK Novel Baswedan memberikan tanggapan menohok.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ketua KPK Firli Bahuri berharap lagu Mars KPK dan Himne KPK dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai lembaga antirasuah dalam menjalankan tugas.

Lagu Mars dan Himne KPK memang diciptakan Ardina Safitri, yang merupakan istri dari Firli.

"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," kata Firli dikutip dari siaran pers, Kamis (17/2/2022).

Menurut dia, keberadaan lagu Mars dan Himne KPK ini akan semakin menambah kebanggaan setiap insan KPK dalam melaksanakan tugasnya.

Selain itu, lagu ini akan selalu mengingatkan bahwa insan KPK bangga melayani bangsa.

Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Sementara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, menyebut, penghargaan diberikan Firli dalam acara Launching Lagu Mars dan Himne KPK di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Kamis (17/2/2022).

"(Diberikan) Piagam penghargaan," katanya.

Menurut Ali Fikri, pemberian penghargaan ini merupakan hal yang biasa dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Kasus Suap Pajak, KPK Tahan Dua Orang Konsultan Pajak PT GMP

Dia menyebut KPK juga beberapa kali memberikan penghargaan kepada pelapor gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI