Fahri Hamzah Kritik DPR Rapat dengan BUMN, Refly Harun Setuju: Potensial Terjadi Kongkalikong

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Jum'at, 18 Februari 2022 | 12:11 WIB
Fahri Hamzah Kritik DPR Rapat dengan BUMN, Refly Harun Setuju: Potensial Terjadi Kongkalikong
Refly Harun (Youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ahli hukum sekaligus pengamat politik, Refly Harun, mengomentari kritikan Fahri Hamzah soal rapat DPR dengan BUMN. Menurut Fahri, Rapat DPR dengan BUMN banyak berdampak buruk dan tidak berlandaskan hukum.

Atas pernyataan Fahri Hamzah itu, Refly Harun menyampaikan komentar.

Melansir Terkini.id -- jaringan suara.com, dirinya mendukung pernyataan dari Fahri Hamzah tersebut, bahkan, Refly Harun menyatakan bahwa rapat antara DPR dengan BUMN berpotensi kongkalikong atau jual beli kepentingan antara BUMN dengan anggota DPR.

Komentar tersebut disampaikan oleh Refly Harun dalam channel youtubenya. Awalnya Refly membacakan pendapat Fahri Hamzah, kemudian dirinya menyatakan setuju dan memperkuat gagasan Fahri Hamzah dengan argumentasinya sebagai Ahli Hukum.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Akrab Main Bola, Fahri Hamzah: Kita Doakan Dapat Tiket Gratis

Selain itu, Refly Harun juga mencoba memperkuat gagasan Fahri Hamzah, dengan menyampaikan pendapatnya soal fungsi pengontrolan oleh DPR terhadap eksekutif atau pemerintah.

"Saya beranggapan, harusnya kontrol DPR ya, pengawasan DPR, rapat DPR cukup dengan menteri yang membawahi soal BUMN, yang membawahi soal teknis," ujar Refly Harun dalam video yang diunggah channel youtube Refly Harun, pada Jum’at, 18 Februari 2022, dengan judul ‘Rapat Dengan BUMN Banyak Mudaratnya? Setuju Fahri Hamzah!’.

"Misalnya, ya terkait dengan kinerja BUMN secara umum, cukup rapat dengan kementerian BUMN!," ujar Refly Harun melanjutkan.

"Jadi secara teoritis, harusnya tidak langsung dengan direksi-direksi tersebut," ujar Refly Harun melanjutkan. Kemudian Refly Harun menyampaikan pandangannya bahwa rapat DPR dengan BUMN sangat potensial terjadinya jual beli kepentingan antara keduanya.

"Karena, ini potensi ya, potensial untuk terjadinya kongkalikong!, jual beli kepentingan antara BUMN di satu sisi dengan anggota DPR di sisi yang lain," ujar Refly Harun melanjutkan.

Baca Juga: DPR Sahkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Terpilih Hasil Mufakat para Dewan

"Mangkanya kalau Fahri mengatakan tidak ada dasar hukumnya, berdasarkan hubungan antara pengawas dan yang diawasi. Saya menganggap bahwa pengawas BUMN itu harusnya cukup menteri BUMN atau Kementerian BUMN," ujar Refly Harun menandaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI