Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Reny Hendrawati saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk perkara kasus suap pengadaan lahan serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Reny sempat diperiksa KPK untuk melengkapi berkas penyidikan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi yang berstatus tersangka dalam kasus itu.
Reny juga ditelisik mengenai sejumlah aliran uang yang diterima oleh Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi.
"Tim Penyidik menerima pengembalian sejumlah uang dari saksi dan nantinya akan dianalisa lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara tersangka RE (Rahmat Effendi) dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022).
Selain Reny, KPK juga turut memeriksa sejumlah saksi untuk perkara yang sama. Mereka adalah staf Dinas Perkimtan, Syarif dan Sau Mulya. Terkait pemeriksaan itu, KPK mendalami mengenai sejumlah uang para ASN Kota Bekasi yang dipotong oleh Rahmat Effendi.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait uang-uang yang dipotong dari penghasilan pokok sebagai ASN di Pemkot Bekasi yang diduga diperuntukkan bagi tersangka RE (Rahmat Effendi)," ucap Ali.
Sedangkan, Ketua Panitia Pembangunan Mesjid Ar Ryasakha, Widodo Indrijanto diperiksa penyidik KPK mengenai dugaan adanya sejumlah aliran uang tersangka Rahmat Effendi ke beberapa kegiatan di Kota Bekasi.
Dalam kasus, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka. Mereka adalah Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi, M Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi; Mulyadi, Lurah Kati Sari; dan Wahyudin Camat Jati Sampurna.
Kemudian, Ali Amril, Direktur PT Mam Energindo; Suryadi, Direktur PT Kota Bintang Karyati; Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu; dan Lai Bui Min alias Anen, pihak swasta.
"KPK menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga: Setelah Azis Syamsuddin Divonis, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Politisi Muda Golkar Aliza Gunado
Dalam operasi tangkap tangan pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 miliar.
Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar.