Indonesia Belum Pakai Vaksin Covid-19 Halal, MUI Desak DPR Panggil Kemenkes

Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:11 WIB
Indonesia Belum Pakai Vaksin Covid-19 Halal, MUI Desak DPR Panggil Kemenkes
Ilustrasi vaksin covid-19. Indonesia Belum Pakai Vaksin Covid-19 Halal, MUI Desak DPR Panggil Kemenkes. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Panja Vaksin DPR RI untuk segera memanggil Kementerian Kesehatan karena sampai saat ini belum menggunakan vaksin halal dalam vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Menurut Ketua Satgas Covid-19 MUI, Azrul Tanjung, sudah tidak ada lagi alasan Kementerian Kesehatan untuk tidak menggunakan vaksin halal karena MUI sudah melakukan sertifikasi untuk tiga jenis vaksin yang dinyatakan halal.

"Tahap pertama, untuk vaksin dosis satu dan dua itu ada Sinovac. Kemudian tahap kedua untuk booster ini ada Vaksin Zivifax dan Vaksin Merah Putih," kata Azrul, Jakarta, Jumat (18/2/2022).

MUI juga sudah mengirim surat kepada pemerintah agar mengutamakan vaksin halal untuk umat muslim, karena jenis vaksin yang disumbang dari berbagai negara mayoritas vaksin yang belum dinyatakan halal.

Baca Juga: DPR Sahkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Terpilih Hasil Mufakat para Dewan

Azrul pun menegaskan bahwa vaksin yang diperoleh dari sumbangan tersebut tidak layak untuk diberikan kepada umat muslim.

"Karena yang disumbangkan itu vaksin booster yang tidak halal. Kecuali booster yang disumbangkan itu adalah vaksin halal kita akan mendukung. Tapi ternyata booster yang disumbang itu yang haram dan itu tidak layak dan tidak patut untuk diberikan kepada umat Islam," tegas dia.

MUI sendiri, lanjutnya, mewajibkan penggunaan jenis vaksin halal dalam program vaksinasi booster yang sudah dijalankan pemerintah.

Oleh karena itu, Azrul meminta supaya Panita Kerja (Panja) Vaksin yang sudah dibentuk oleh Komisi IX DPR untuk segera menjalankan tugasnya, terutama dalam hal pengadaan vaksin halal.

Sebab penggunaan vaksin halal tidak hanya sebatas masalah kesehatan saja, tetapi juga menyangkut persoalan agama.

Baca Juga: Klaim Bisa Kendalikan Omicron karena Kebut Vaksinasi, Puan: Indonesia Peringkat 5 Setelah China, India, AS dan Brasil

"Untuk itu, MUI meminta kepada Panja yang sudah dibentuk untuk segera bekerja dan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah, khususnya Kemenkes dan mitra terkait untuk melakukan pengadaan vaksin halal," ungkapnya.

Pengamat Politik IndoStrategi Research and Consulting, Arif Nurul Imam menambahkan agenda reses Komisi IX DPR-RI utamanya Panitia Kerja (Panja) Vaksin dapat dimanfaatkan untuk menghimpun sejumlah fakta lapangan terkait vaksinasi.

Misalnya penggunaan vaksin halal yang akan menjadi salah satu fokus pembahasan Panja Vaksin.

“Panja ini sekaligus juga bisa bekerja dalam reses ini untuk menghimpun dan melihat situasi di lapangan bagaimana pelaksanaan vaksin. Apakah sudah sesuai dengan aturan, apakah sudah menggunakan vaksin yang halal atau tidak. Reses ini bisa jadi upaya untuk membuat data dan fakta lapangan dalam Panja Vaksin,” ujar Arif.

Menurutnya, desakan dari elemen masyarakat terkait permasalahan ketiadaan vaksin halal dalam program vaksinasi harus didengar dan ditindaklanjuti.

“Secara operasional bahwa Panja ini harus segera bekerja karena pelaksanaan vaksin booster untuk memitigasi penyebaran virus COVID-19 varian Omicron sudah berjalan,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan Panja Vaksin sudah mulai menyusun sejumlah agenda kerja. Namun, jadwal yang telah disusun tersebut belum dapat berjalan pada masa sidang kali ini.

Hal ini dikarenakan banyaknya tugas yang masih dikerjakan oleh Komisi IX. Selain itu, menurutnya, terdapat sejumlah anggota komisi yang terpapar virus COVID-19.

"Panja sudah menyusun agenda dan jadwal belum berjalan tumpukan banyak agenda berjalan plus banyak pimpinan dan anggota komisi lX kena COVID-19 sehingga tidak bisa berjalan di masa sidang kali ini," kata Melki kepada awak media di Jakarta, Rabu (16/2).

Politisi partai Golkar ini pun belum dapat memastikan kapan Panja Vaksin menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mitra kerjanya, seperti Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Satgas COVID-19.

Pasalnya, kata dia, seluruh anggota DPR akan memasuki masa reses alias kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) pada pekan depan.

"Besok (Jumat) hari terakhir rapat di DPR. Selesai reses baru bisa buka rapat lagi," tambahnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI