Peluru yang Bersarang di Tubuh Erfaldi Diperiksa Puslabfor, Kasus Demo Berdarah di Parigi Moutong Naik Penyidikan

Jum'at, 18 Februari 2022 | 11:07 WIB
Peluru yang Bersarang di Tubuh Erfaldi Diperiksa Puslabfor, Kasus Demo Berdarah di Parigi Moutong Naik Penyidikan
Peluru tajam yang mengenai tubuh pengunjuk rasa penolak tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Belasan Polisi Diperiksa 

Sebelumnya, sebanyak 17 anggota Polres Parigi Moutong telah diperiksa aparat Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong terkait penyelidikan kasus tewasnya seorang warga Desa Tada yang tertembak saat demonstrasi menolak tambang emas di Desa Sinei, Sabtu (12/2/2022).

Selain memeriksa 17 personel tersebut, aparat kepolisian juga menyita 13 unit senjata api.

"Telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 17 anggota Polres Parigi Moutong serta penyitaan 13 unit senjata api milik personil Polres Parigi Moutong  oleh Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong," ujar Dedi dalam keterangannya, Selasa (14/2/2022).

Dedi menuturkan bahwa penyitaan 13 senjata api milik personel Parigi bertujuan untuk mencocokkan secara ilmiah proyektil yang ada di tubuh Erfaldi.

"13 pucuk senjata api (Pistol) yang disita oleh Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong digunakan dalam upaya saintifik, tepatnya uji balistik untuk mencocokan atau membuktikan secara ilmiah sumber senjata api atau proyektil yang bersarang ditubuh Alm. Erfaldi," ucap dia.

Dedi menjelaskan bahwa proses uji balistik dari senjata api yang disita tersebut, menguatkan dugaan bahwa pelaku penembakkan kepada Erfaldi yaitu anggota personil Polres Parigi Moutong  

"Proses uji balistik senjata api milik personel Polres Parigi Moutong menguatkan dugaan bahwa pelaku penembakan yang menyebabkan Erfaldi meninggal dunia adalah anggota Personil dari Polres Parigi Moutong," papar Dedi

Untuk diketahui, Erfaldi tewas saat warga menggelar aksi penolakan terhadap tambang emas PT Trio Kencana di daerah mereka.  Aksi berlangsung malam hari, Sabtu 12 Februari 2022. Dalam aksi tersebut, massa menuntut Gubernur Sulawesi Tengah mencabut izin usaha tambang PT Trio Kencana.

Baca Juga: Pelaku Penembakkan Demonstran di Parigi Diduga Oknum Polisi, Pengamat Desak Jokowi Evaluasi Kapolri dan Jajarannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI