Profil Azis Syamsuddin, Eks Wakil Ketua DPR RI Divonis 3,5 Tahun Penjara Usai Suap Penyidik KPK Rp 3,6 Miliar!

Kamis, 17 Februari 2022 | 17:57 WIB
Profil Azis Syamsuddin, Eks Wakil Ketua DPR RI Divonis 3,5 Tahun Penjara Usai Suap Penyidik KPK Rp 3,6 Miliar!
Profil Azis Syamsuddin, Eks Wakil Ketua DPR RI Divonis 3,5 Tahun Penjara. (Golkarpedia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Melalui karier organisasi yang pernah ia ikuti, ia kemudian mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada periode 2009-2014. Dalam organisasinya, Azis pernah menduduki jabatan penting seperti Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 2008 – 2011, Sekretaris Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Otonomi Daerah DPP Partai Golongan Karya, Bendahara Umum PB Persatuan Angkat Berat Besi dan Binaraga Seluruh Indonesia (2008–2019) dan masih banyak lainnya.

Demikian profil Azis Syamsuddin, Eks Wakil Ketua DPR RI yang divonis hukuman penjara 3,5 tahun atas kasus tindak pidana korupsi.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI