Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia/AMSI dan Masyarakat Antifitnah Indonesia atau Mafindo kembali menggelar kolaborasi Cekfakta.com untuk mencegah beredarnya berita-berita hoaks terutama pada saat Pemilu Serentak 2024. Belajar dari pemilu sebelumnya, kolaborasi tersebut kembali dilakukan supaya tidak ada lagi dampak negatif yang terjadi di masyarakat akibat penyebaran berita-berita hoaks.
Kolaborasi dilakukan oleh tiga lembaga inisiator tersebut dan juga 24 media online. Mereka akan mulai bekerja untuk menyiapkan cekfakta.com menjelang Pemilu 2024.
"Bagaimana kemudian kita sama-sama melakukan pekerjaan cekfakta yang ke depan akan lebih berat berkaca dari kejadian pemilu-pemilu sebelumnya," kata Ketua AJI bidang Internet, Adi Marsiela saat membuka Diskusi Publik; Kolaborasi Menangkal Hoaks Menjelang Pemilu 2024 secara virtual, Kamis (17/2/2022).
Adi menjelaskan kalau Pemilu 2024 bakal menjadi tantangan serta fokus dari kolaborasi cekfakta.com supaya demokrasi yang berjalan di Indonesia bisa semakin baik serta masyarakat juga bisa mendapatkan manfaat dari ekosistem informasi yang jernih.
Baca Juga: Aliansi Jurnalis Indonesia Kecam Intimidasi Jurnalis saat Meliput Konflik Desa Wadas
"Alih-alih membuatnya menjadi kisruh dan terpolarisasi yang dampaknya sudah kita pahami, kita bisa melihat sampai saat ini polarisasi itu masih terasa residu-residunya," ujarnya.
Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut harus dimulai dari sekarang untuk persiapan yang lebih matang. Mereka juga harus melakukan beragam audiensi termasuk dengan pihak penyelenggara pemilu.
Ke depannya, Adi mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan berupaya melibatkan peran serta masyarakat sipil untuk melakukan pemeriksaan fakta. Tim kolaborasi sudah mempersiapkan standar operasional prosedur/SOP supaya nantinya para pemeriksa fakta yang bukan dari media bisa terlindungi meskipun adanya ancaman UU ITE.
"Pemeriksa fakta yang tidak bergabung media itu bisa terancam UU ITE, namun kita mencoba berupaya mengatinsipasinya dengan membuat sebuah SOP terkait advokasi dan mitigasi pemeriksa fakta."
Baca Juga: AJI: Jurnalis Tidak Boleh Menyebutkan Identitas Korban Kekerasan Seksual