Suara.com - Peneliti senior Netgrit dan Presidium Nasional Jaringan Demokrasi Indonesia Hadar Nafis Gumay menyoroti kesamaan hasil keputusan anggota terpilih KPU-Bawaslu dengan salah satu pesan berantai yang beredar saat gelaran fit and proper test di Komisi II pada hari pertama.
Hadar mengatakan, daftar nama antara hasil final Komisi II dengan nama yang beredar sebelumnya di pesan berantai sama persis. Perbedaan hanya terletak dari urutan nama para anggota terpilih.
"Persis," kata Hadar kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).
Hadar menilai kesamaan tersebut menjadi bukti bahwa betapa proses pemilihan itu sangat bernuansa politik tinggi.
Baca Juga: Etika dan Profesionalisme Anggota DPR Disorot saat Fit and Proper Test Calon Anggota KPU dan Bawaslu
"Karena mereka sudah bisa kalau belum final pada saat itu mereka sudah bisa menyepakati satu gagasan paket pilihan. Padahal, proses fit and proper untuk mengetahui mereka sesungguhnya belum berjalan. Ternyata terbukti kan," kata Hadar.
Hadar kemudian menyoroti Komisi II dalam pengambilan keputusan untuk memilih para komisioner yang dilakukan secara tertutup. Baru setelah disepakati, rapat kembali dibuka pada Kamis dini hari untuk menetapkan para anggota terpilih KPU dan Bawaslu.
"Itu kan saya baca di media, Pak Doli sendiri membahas simulasi bagaimana cara memutuskan itu kelihatan bahwa mereka itu kesulitan. Akhirnya, bagaimana ini untuk mengambil keputusan yang nantinya sesuai dengan apa yang sudah mereka rencanakan kan gitu," kata Hadar.
"Jadi direka-reka saja, itu urutan itu seperti ada angka yang bocor kan," ujarnya.
Adapun nama-nama anggota terpilih yang beredar melalui pesan berantai saat gelaran fit and proper sebagai berikut. Kesepakatan di partai koalisi per tadi malam:
KPU
- Parsadaan Harahap (HMI/Golkar)
- Idham Holik ( HMI/Nasdem)
- Betty Epsilon Idroos (HMI/Nasdem)
- August Mellaz (non muslim/PDIP)
- Yulianto Sudrajat (GMNI/PDIP)
- Mochammad Afifuddin (PMII/PKB)
- Hasyim Asy'ari (Ansor/Gerindra)
Bawaslu
- Rahmat bagja (HMI/Golkar)
- Puadi (HMI/Gerindra)
- Totok ( GMNI/PDIP)
- Herwyn Jefler Hielsa Malonda (Non Muslim/Nasdem)
- Lolly Suhenty (PMII/PKB)
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim memastikan bahwa pesan berantai tersebut hoaks.
"Paling cepat selesainya nanti malam. Jadi, bagaimana kok dikabarkan sudah ada keputusan? Saya pastikan Komisi II DPR RI belum punya keputusan siapa yang terpilih menjadi anggota KPU dan Bawaslu. Hoax itu!" kata Luqman, Rabu (17/2/2022).
Sementara itu hasil final Komisi II menetapkan anggota terpilih KPU-Bawaslu, antara lain:
KPU
- Betty Epsilon Idroos
- Hasyim Asy’ari
- Mochammad Afifuddin
- Parsadaan Harahap
- Yulianto Sudrajat
- Idham Holik
- August Mellaz
Bawaslu
- Lolly Suhenty
- Puadi
- Rahmad Bagja
- Totok Haryono
- Herwyn Jefler Hielsa Malonda
Diketahui, Komisi II DPR menetapkan tujuh anggota terpilih KPU dan menetapkan lima anggota terpilih Bawaslu untuk periode 2022-2024. Kesepakatan itu diambil pada Kamis dini hari.
Adapun sebelum mengambil keputusan tersebut, Komisi II sudah lebih dulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menganggap tidak mudah menetapkan nama-nama terpilih. Apalagi nama tersebut ditetapkan dari hasil musyawarah, bukan voting.
Sekitar 1,5 jam, diakui Doli, Komisi II melakukan proses dialog sampai perdebatan untuk kemudian menetapkan anggota KPU-Bawaslu terpilih. Dengan begitu, tidak ada proses voting dalam pengambilan keputusan.
"Awalnya kita ingin melakukan pemilihan ini secara voting dan kemudian kita melakukan simulasi, tapi karena perdebatannya panjang dengan beberapa pertimbangan," ujar Doli, Kamis (17/2/2022)
Pertama pertama ialah Komisi II mencari yang terbaik dan itu berdasarkan semua masukan dalam fit and proper test. Di mana pertimbangan objektif dan pertimbangan kualitas menjadi pertimbangan utama.
Aspek-aspek berkaitan dengan integritas, kapasitas kepemiluan, leadership, membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas dan aspek kesehatan fisik serta mental juga menjadi pertimbangan.
"Selain kita tidak mungkin menafikan pertimbangan kepentingan politik. Kepentingan politik masing-masing dari kita semua. Tentu yang pertama adalah kepentingan politik bangsa dan negara," kata Doli.
"Kedua, adalah kepentingan yang mengakomodir semua potensi kekuatan politik yang ada baik itu secara formal mewakili rakyat kita sebagai anggota DPR dan juga mewakili parpol kita masing-masing," ujarnya.