Warga Korban Banjir Kali Mampang Menang Gugatan di PTUN, Gubernur Anies Baswedan Wajib Keruk Kali Hingga Tuntas

Kamis, 17 Februari 2022 | 16:15 WIB
Warga Korban Banjir Kali Mampang Menang Gugatan di PTUN, Gubernur Anies Baswedan Wajib Keruk Kali Hingga Tuntas
Banjir di Pondok Karya,Pela Mampang,Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021). (twitter @Parulian12Roby)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Para penggugat menuntut Anies segera menjalankan program normalisasi Kali Pesanggrahan, Kali Grogol, Kali Krukut, Kali Baru, Kali Mampang, Kali Cideng, Kali Ciliwung, dan Kali Sekretaris.

Selain itu, warga juga menggugat Anies Rp 1 miliar karena telah membuat mereka merugi akibat banjir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI