Eks penyidik KPK tersebut yang dipecat karena tak lulus dalam TWK mengatakan pemberantasan korupsi tak perlu adanya lagu mars KPK.
"Pemberantasan korupsi tidak perlu himne, sangat ironis sekali, andai kita mau mendengar sedikit lebih jernih menggunakan hati nurani," kata Praswad melalui keterangannya, Kamis (17/2/2022).
Apalagi, kata Praswad, menilai untuk membakar semangat pemberantasan korupsi bukanlah tentang lagu mars KPK.
Menurutnya, himne sesungguhnya untuk pegawai KPK adalah jeritan masyarakat yang menjadi korban dari tindak pidana korupsi.
"Tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu, karena hymne pemberantasan korupsi yang sejati ada didalam jerit tangis derita rakyat," katanya.