Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menyerahkan hak cipta lagu mars dan himne KPK. Lagu tersebut merupakan ciptaan dari Ardina Safitri yang merupakan istri dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Penyerahan lagu tersebut langsung diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).
Firli menyebut keberadaan mars dan himne KPK ini diklaimnya akan semakin membuat kebanggaan insan KPK dalam melaksanakan tugasnya dan selalu mengingatkan bahwa insan KPK bangga melayani bangsa.
Sehingga, setiap insan KPK ketika saat bekerja dengan penuh semangat karena didorong oleh kecintaan pada Ibu Pertiwi.
Baca Juga: KPK Punya Lagu Mars dan Himne, Diciptakan Khusus oleh Istri Firli Bahuri
“Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," kata Firli melalui keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022).
Sementara itu, menurut Ardina Safitri selaku pencipta mars dan hymne KPK merasa bangga dapat memberikan kontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi.
“Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," katanya.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, insan KPK juga punya rasa memiliki yang utuh dengan mengimplementasikan pesan-pesan dalam lagu itu.
"Menumbuhkan semangat dalam bekerja dan berkarya untuk Indonesia melalui pemberantasan korupsi,” katanya.
Baca Juga: Dalami Kasus Orang Kepercayaan Zumi Zola Di Perkara Uang Ketok Palu, KPK Periksa Lima Saksi
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Praswad Nugraha menyebut hymne dan lagu untuk KPK sebagai sebuah ironi.
Eks penyidik KPK tersebut yang dipecat karena tak lulus dalam TWK mengatakan pemberantasan korupsi tak perlu adanya lagu mars KPK.
"Pemberantasan korupsi tidak perlu himne, sangat ironis sekali, andai kita mau mendengar sedikit lebih jernih menggunakan hati nurani," kata Praswad melalui keterangannya, Kamis (17/2/2022).
Apalagi, kata Praswad, menilai untuk membakar semangat pemberantasan korupsi bukanlah tentang lagu mars KPK.
Menurutnya, himne sesungguhnya untuk pegawai KPK adalah jeritan masyarakat yang menjadi korban dari tindak pidana korupsi.
"Tidak perlu sulit-sulit menciptakan lagu, karena hymne pemberantasan korupsi yang sejati ada didalam jerit tangis derita rakyat," katanya.