Siapa Saja Komisioner KPU 2022-2027? Ada 7 Anggota yang Telah Terpilih dan 6 Orang Cadangan

Kamis, 17 Februari 2022 | 15:02 WIB
Siapa Saja Komisioner KPU 2022-2027? Ada 7 Anggota yang Telah Terpilih dan 6 Orang Cadangan
Ilustrasi KPU, Komisioner KPU 2022-2027 (Youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memilih nama-nama calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada Kamis (17/2/2022). Siapa saja komisioner KPU 2022-2027?

Setidaknya, sudah ada tujuh nama yang disepakati menjadi calon anggota KPU. Sedangkan lima nama merupakan calon anggota Bawaslu. Penetapan 12 nama dilakukan setelah Komisi II DPR melakukan uji kepatutan dan juga kelayakan atau fit and proper test terhadap 14 calon komisioner KPU dan 10 calon anggota Bawaslu sejak 14 Februari 2022 lalu. Selain menetapkan anggota KPU dan Bawaslu terpilih, Komisi II juga telah menetapkan calon lainnya yang tidak terpilih sebagai cadangan.

Lantas, siapa saja komisioner KPU 2022-2027?

Nama-nama yang telah dipilih oleh Komisi II nantinya akan dibawa ke Rapat Paripurna pada hari Jumat (18/2/2022) mendatang. Setelah dibawa ke Rapat Paripurna, maka DPR akan menyerahkan nama-nama tersebut ke pemerintah dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Berikut ini adalah daftar nama anggota KPU terpilih, beserta nama-nama cadangannya sesuai urutan:

Baca Juga: Tanpa Proses Voting, Ini Nama-nama Anggota KPU Dan Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

Daftar Nama Anggota KPU Terpilih:

  1. Betty Epsilon Idroos
  2. Hasyim Asy’ari
  3. Mochammad Afifuddin
  4. Parsadaan Harahap
  5. Yulianto Sudrajat
  6. Idham Holik
  7. August Mellaz

Daftar Nama Cadangan Anggota KPU:

  1. Viryan
  2. Iffa Rosita
  3. Dahliah
  4. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
  5. Iwan Rompo Banne
  6. Yessy Yatty Momongan

Kriteria Penentuan Calon Komisioner KPU 2022-2027

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menjelaskan, setidaknya ada lima kriteria yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Pertama adalah diharapkan semua penyelenggara yang terpilih nanti adalah orang-orang yang memang sudah teruji, memiliki integritas yang cukup baik. Pasalnya, selama ini ternyata masih ada penyelenggara yang terjebak masalah hukum.
  2. Kedua, komisioner KPU dan Bawaslu harus memiliki pengetahuan soal pemilihan umum, baik secara filosofi, konsep hingga regulasi. Sehingga, mereka mampu menjalankan tugas hingga ke tahap teknis.
  3. Ketiga, bagaimana mereka orang-orang yang mempunyai atau bisa menerapkan leaderhsip dan pola komunikasi yang proporsional. Yang dimaksudkan proporsional adalah tidak mungkin mereka tidak berkomunikasi dengan partai politik.
  4. Keempat, calon anggota KPU dan Bawaslu harus kreatif dan inovatif. Salah satunya adalah mampu dengan cepat beradaptasi dengan lingkungan, hingga penerapan tekonologi informasi berbasis digital.
  5. Kelima, harus sehat kuat secara fisik dan mental, karena tugas dan tanggung jawab menjadi Kpmisioner KPU itu sangat berat. Jadi secara fisik membutuhkan riwayat kesehatan, faktor usia sampai ketingkat paling bawah nanti, perlu jadi perhatian.

Itulah ulasan mengenai siapa saja komisioner KPU 2022-2027. Daftar nama para calon anggota komisioner masih menunggu persetujuan dari Presiden Jokowi untuk disahkan.

Baca Juga: Siapkan Inovasi Digitalisasi dan sistem Teknologi informasi untuk Pemilu 2024, KPU singgung Persoalan Sipol

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI