Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP, Achmad Baidowi, turut berkomentar menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah yang meminta DPR berhenti rapat dengan BUMN lantaran dinilai tak punya dasar hukum dan lebih banyak mudaratnya. Pria yang akrab disapa Awiek itu justru mempertanyakan Fahri soal tahu atau tidak DPR punya fungsi pegawasan.
"Fahri lupa bahwa BUMN itu ada dana negara yang harus dilakukan pengawasan oleh DPR? DPR dalam hal melakukan fungsi pengawasan," kata Awiek saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).
Awiek mengatakan, salah satu tugas pokok dan fungsi DPR itu salah satunya adalah pengawasan selain penganggaran dan legislasi. Tugas tersebut dilakukan juga terhadap BUMN.
"Untuk itu setiap DPR melakukan fungsi pengawasannya ya wajib untuk diikuti. Kita tidak neko-neko kalau pun BUMNnya datang, datang dengan profesional. Memberikan penjelasan secara terbuka atau pun secara tertutup," tuturnya.
Lebih lanjut, Awiek justru menyindir balik Fahri yang pernah duduk juga di parlemen bahkan pernah menjadi pimpinan.
"Selama memimpin DPR apa melarang direksi BUMN melayani DPR dalam konteks rapat kerja atau pun rapat dengar pendapat? Saya kira tidak fair, apalagi DPR tidak pernah neko-neko, hanya melakukan fungsi pengawasan," tandasnya.
Perdebatan Disorot
Sebelumnya, perdebatan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi dengan Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), Silmy Karim telah menjadi sorotan. Pasalnya, Bambang akhirnya mengusir salah satu petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dari ruang rapat Komisi VII DPR RI.
Kejadian itu rupanya mendapatkan perhatian dari mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Melalui akun Twitternya, ia memberikan pesan menohok mengenai perdebatan panas DPR dengan Silmy Karim.
Baca Juga: Buntut Curhatan Tak Disambut Gubernur, Pengamat Soroti Pernyataan Puan Maharani
Awalnya, Fahri megomentari sebuah cuitan mengenai daftar petinggi BUMN yang sudah menjadi "korban" pengusiran DPR. Ia mengatakan rapat DPR dengan BUMN selama ini tidak memiliki dasar hukum.
Menurut pengalamannya, rapat DPR dengan petinggi BUMN juga lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.
"Rapat DPR dengan BUMN selain gak ada dasar hukumnya juga lebih banyak mudaratnya," cuit Fahri Hamzah sebagai keterangan Twitter seperti dikutip Suara.com, Selasa (15/2/2022).
Politikus Partai Gelora ini lantas menyarankan agar rapat antara DPR dengan BUMN dihentikan. Sebagai gantinya, ia menyarankan lebih baik rapat DPR dilakukan bersama Kementerian BUMN saja, sebagai kuasa pemegang saham.
"Sebaiknya dihentikan, cukup Kemneterian BUMN yang rapat sebagai kuasa pemegang saham," saran Fahri Hamzah.
Sementara itu, pemegang saham serta pengawas BUMN cukup mengadakan rapat dalam komisaris saja. Ia turut menyeret nama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Fahri mencontohkan posisi Ahok sekarang yang menjabat sebagai Komisaris Pertamina, agar tidak perlu datang rapat ke DPR. Ahok hanya perlu menjalani rapat bersama Pertamina.